Dokter Richard Lee Ditangkap
Detik-detik Dr Richard Lee Ditangkap Polda Metro Jaya di Palembang, Pengacara Akui Ditelpon Polisi
"Klien saya ini sudah dikriminalisasi, masa saat penangkapan mau ke belakang saja tidak boleh. Dia ini bukan teroris atau penghina negara,"
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kuasa Hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution, mempertanyakan tindakan aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya yang langsung membawa kliennya dari rumahnya di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Komplek Investama, Palembang, Rabu (11/8/2021).
Menurutnya, tindakan yang dikakukan aparat tersebut sudah melanggar hukum. Terlebih kliennya sudah dikriminalisasi oleh aparat yang tiba-tiba langsung melakukan penangkapan.
"Klien saya ini sudah dikriminalisasi, masa saat penangkapan mau ke belakang saja tidak boleh. Dia ini bukan teroris atau penghina negara kasusnya ini remeh temeh," tegasnya saat jumpa pers di kediaman dr Richard Lee.
Pengacara kenamaan ini juga mempertanyakan status dr Richard Lee yang langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam melakukan penangkapan, seharusnya aparat kepolisian tidak bertindak semena-mena dan harus mengkonfirmasi penangkapan seseorang kepada kuasa hukumnya.
Dijelaskannya, pada saat akan dilakukan penangkapan petugas dari Polda Metro Jaya sempat menelpon dirinya.
Razman pun sempat berkordinasi jangan dulu membawa kliennya dari rumah sebelum ia datang ke Palembang.
"Yang anehnya ini klien saya langsung ditetapkan tersangka. Saya sudah bilang tunggu dulu, tetapi petugas langsung bawa saja. Ini ada apa?," tegasnya.
Razman menyebut, permasalahan yang dialami kliennya hanya persoalan biasa yakni diduga melanggar UU ITE, bukan kasus penghinaan negara atau terorisme.
Ia menjelaskan, penangkapan kliennya ini merupakan buntut laporan dari Kartika Putri tentang UU ITE di Polda Metro Jaya.
Kliennya pun beberapa waktu lalu juga sudah melaporkan Kartika Putri ke Polda Sumsel.
"Saat ini laporan dr Richard Lee dan David Lee terhadap Kartika Putri juga sudah bergulir. Laporannya juga soal UU ITE," ungkapnya.
Baca juga: Suami Saya Bukan Kriminal dan Teroris Curhatan Istri Dokter Richard Lee Hilang, Langsung Dihapus?
Richard Lee dikabarkan dijemput paksa oleh polisi di kediamannya di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Komplek Investama, Palembang, Rabu (11/8/2021).
Dalam video yang dibagikan sang istrinya di instagram @Renieffendi24, sempat terjadi kisruh antara polisi dan keluarganya yang menolak dokter Richard untuk ditangkap.
Tampak dokter Richard Lee sempat melakukan perlawanan dan enggan dibawa ke luar rumah. Beberapa petugas polisi pun tampak menghalanginya berontak.
"Jangan ditangkap! Nanti dulu pak, jangan dulu, suami saya ditangkap alasannya apa? Kenapa pak? Bapak nggak jelasin," ujar Reni Effendi berteriak histeris di instagram pribadinya.
• Profil Istri Richard Lee Reni Effendi yang Histeris Suami Ditangkap, Sama-sama Dokter Kecantikan
Wajah dokter Richard juga tampak panik saat dibopong oleh diduga anggota kepolisian. Ia pun sempat beralasan ingin ke toilet dan berusaha melepaskan pegangan yang mengikatnya.
Hingga kini belum diketahui terkait permasalahan apa yang membuat dokter sekaligus youtuber tersebut diamankan pihak berwajib.
Saat ini kediaman Richard Lee di kediamannya tampak hening. Tak ada aktivitas apapun. Di depan rumah terparkir dua mobil Kijang Innova dan Toyota Alphard.
Beberapa waktu lalu dr Richard Lee sempat berseteru dengan Kartika Putri di sosial media. Buntut dari perkara itu Kartika Putri melaporkan dr Richard Lee ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Sementara itu, dr Richard Lee melaporkan balik Kartika Putri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Rabu (3/2/2021) lalu.
Menurut informasi yang dihimpun, dr Richard Lee ditangkap paksa Personil dari Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu (11/8/2021) sekitar pukul 12.00 di rumahnya di Jalan Brigjen Hasan Kasim Komplek Investama Palembang, Rabu (11/8/2021).
Usai diamankan dokter Richard Lee dikabarkan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Saya tidak mau dibawa ke Polda Metro Jaya sebelum kuasa hukum saya datang pak” ujar Richard Lee dikutip dari instagram istrinya @reniffendi24.
• Unggahan Terakhir dr Richard Lee Sebelum Dijemput Polisi, Sempat Dikomplain dan Dihujat Klien
Kuasa hukum dr Richard Lee, Rusman Nasution menegaskan penangkapan kliennya tersebut merupakan tindakan yang tidak berdasar.
"Penangkapan dr Richard Lee ini ditangkap diduga tanpa dasar," ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp Messenger, Rabu (11/8/2021).
Mengetahui kliennya diamankan aparat kepolisian, pengacara kenaamaan ini bahkan langsung terbang dari Jakarta ke Palembang pada hari ini.
Kedatangan Rusman ke kediaman kliennya di Jalan Brigjen Hasan Kasim Komplek Investama Palembang ini untuk menggelar jumpa pers terkait ditangkapnya dokter Richard Lee.
"Saya sampai Palembang petang ini. Saya akan gelar jumpa pers," tegasnya.
Dari pantauan sripoku.com, postingan instagram istrinya. Postingan telah dihapus.