Berita Selebriti
Ayah Dinar Candy Jatuh Sakit, tak Bisa Jalan Setelah Mendengar Putrinya Jadi Tersangka Kasus Asusila
Diakui Dinar, awalnya ia merahasiakan kasus hukum tersebut. Namun sang ayah justru mengetahui dari tetangganya.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM - Bak nasi sudah jadi bubur. Itulah perumpamaan yang tepat untuk Dinar Candy.
Gara-gara aksi nekatnya turun ke jalan dengan berpakaian minim, kini Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila.
Mengetahui kondisi sang putri, ayah Dinar Candy pun syok hingga jatuh sakit.
Penyesalan pun kini tak bisa dielakan oleh Dinar Candy.
Sayangnya kasus hukum tersebut harus tetap berlanjut.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Dinar Candy pun mengungkap kondisi kesehatan ayahnya.
Diakui Dinar, awalnya ia merahasiakan kasus hukum tersebut. Namun sang ayah justru mengetahui dari tetangganya.

Baca juga: ADA Motif Bisnis Di Balik Aksi Sensasi Dinar Candy di Jalan, Pantas Saja Viral: Ini Pengakuannya
Alhasil, ayah Dinar Candy pun lemas dan kondisi kesehatannya menurun.
"Bapak langsung kaya jatuh sakit. Karena aku nggak ngabarin dari kemarin karena bapak habis sakit 2 minggu," ujarnya.
"Makanya aku nggak berani ngabarin karena takutnya tambah sakit. Malah tadi dikasih tahu sama salah satu tetangga, 'Dinar gini gini', rame di sana," kata Dinar Candy dilansir dari Tribun Style.
Mendengar sang ayah jatuh sakit, Dinar pun merasa sedih.
"Kasian bapak kan tadi kata mama, bapak itu kayak nggak bisa jalan gitu lemas," ujarnya.
"Mamah itu yang tahu duluan baru bapak dikasih tahu gitu. Kalau mamah sih orangnya rada kuat, kalau bapak yang abis sakit," beber Dinar.
Kini, Dinar Candy pun tak bisa lagi berbuat apa-apa. Ia pun meminta maaf kepada publik akibat kesalahannya itu.
Setelah menyesali perbuatannya, Dinar Candy kini mengaku akan selalu ingat keluarga sebelum melakukan sesuatu.
"Jadi sekarang apapun yang aku lakukan sekarang inget sama keluarga sama adik-adik gitu," pungkas Dinar Candy.

Terancam 10 tahun penjara
Sementara itu, terkait aksinya Dinar Candy diketahui terancam hukuman penjara 10 tahun.
Dilansir dari Kompas.com, Nikita Mirzani terlihat ikut menemani Dinar Candy selama menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
"Gua cuma temani, mau bagaimana pun kan Dinar di Jakarta sendiri. Biar bagaimana pun, Dinar baik sama gue, sebagai teman yang kenal dia, dia minta tolong, ya gue bantuin sebisa gue," kata Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021) malam.
Saat menjalani pemeriksaan, Nikita Mirzani mengatakan, Dinar Candy dalam keadaan baik-baik saja.
Dia tidak bisa mengungkapkan lebih jauh soal kasus yang menjerat Dinar Candy karena itu adalah ranah kepolisian.
"Enggak ngerti, kan gue ngantuk, sudah jam segini, jam 12 malam. Gue bilang, 'Dinar, pulang dulu, baik-baik, hati-hati'. Dia jawab, 'iya kak, makasih'," ujar Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengonfirmasi bahwa Dinar Candy ditangkap.
"Iya benar, diamankan," ujar Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/8/2021).
Sementara itu, sebelumnya diketahui Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) akan melaporkan Dinar Candy ke polisi.
Laporan itu terkait aksi berbikini di pinggir jalan memprotes PPPKM Level 4.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Dinar Candy Protes Ancam akan Turun ke Jalan, Tungguin
Mereka menyebut aksi Dinar Candy di kawasan Jalan Lebak Bulus Raya, Jakarta Selatan itu dinilai bernuansa pornografi dan pornoaksi.
"Karena perbuatan itu telah melanggar hukum, PB SEMMI akan melaporkan Dinar Candy ke Polda Metro Jaya, besok."
"Selain melaporkan, kami meminta Dinar Candy meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia atas perbuatan tidak bermoral dan asusila yang dia lakukan," kata Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Rabu (4/8/2021).
Bintang menuturkan, apa yang dilakukan Dinar Candy benar-benar tak sesuai adab ketimuran dan melanggar norma kesopanan.
Ia menilai aksi berbikini itu tak memiliki adab dan rasa empati di tengah kondisi masyarakat yang kesusahan akibat PPKM Level 4.
"Aksi berbikini itu merupakan 'panjat sosial' yang melanggar norma kesopanan.
Aksi pansos itu sangat tak layak dilakukan apalagi di jalanan, silakan saja berbikini asal sesuai tempat seperti di pantai misalnya," tambah Bintang.