Berita Palembang
Update Penipuan Investasi Kos-kosan &Arisan; Online di Palembang, Korban Boleh Jadi Lebih Dari Enam
Enam perempuan tersebut melapor karena sudah menjadi korban penipuan oleh seseorang bermodus investasi kos-kosan dan arisan online.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Aparat kepolisian dari Porlestabes Palembang buka suara atas laporan enam perempuan yang datang ke SPKT Polrestabes Palembang pada Selasa (3/8/2021).
Para perempuan tersebut melapor karena sudah menjadi korban penipuan oleh seseorang bermodus investasi kos-kosan dan arisan online.
Kabar terbaru, aparat kepolisian sudah menerima laporan para korban yang saat datang didampingi oleh pengacara.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, mengatakan kasus ini terus berjalan dan akan ditangani oleh unit Pidsus (Pidana Umum) Polrestabes Palembang.
"Laporan para korban sudah kita terima dan terhitung ada enam laporan korban yang melaporkan kasus penipuan dan penggelapan ini ke Polrestabes Palembang," kata Tri kepada Sripoku.com, Rabu (3/8/2021).
Lanjutnya, hingga kini laporan 6 korban tersebut pun masih dalam penyelidikan unit Pidsus Polrestabes Palembang.
"Akan kita tindaklanjuti sesuai laporan korban, telapor akan kita layangkan pemanggilan," tegasnya.
• Tertipu Investasi Kos-kosan dan Arisan Online, Enam Perempuan Datangi Polrestabes Palembang
Sementara itu, Desmon Simanjuntak SH yang ditunjuk menjadi pengacara keenam korban ketika dikonfirmasi melalui ponsel seluler mengatakan enam laporan kliennya itu atas nama Ezza, Bella, Mayang, Farhan, Rossalinaan, dan Windri.
"Benar keenam klien saya ini laporan sudah di terima petugas SPKT Polrestabes Palembang. Yang melaporkan terlapor NV dengan total kerugian mencapai 400- 500 juta," kata Desmon.
Lanjut Desmon, hingga kini enam kliennya masuk menungu etikad baik terlapor untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan.
"Namun jika tidak semua kami serahkan kepada pihak kepolisian," tegasnya.
Sedangkan, korban Ezza mengatakan, berharap kasus ini ditindaklanjuti petugas Reskrim Polrestabes Palembang agar laporannya segera tindaklanjuti dan terlapor dipanggil atas ulahnya.
"Kami sudah punya etikad baik pak, mendatangi rumah terlapor, menghubungi terlapor melalui telepon, whatshapnya, tetapi terlapor tidak tanggung jawab.
Dan menantang kami untuk membuat laporan. Jadi kami berharap terlapor ditangkap atau dipanggil," harapnya.
Sambung Ezza, untuk semua warga Palembang jangan percaya akan adanya arisan atau investasi bodong yang menjanjikan keuntungan, yang sangat menggiurkan.
• Nama Seorang Pejabat di Dinas Pendidikan Sumsel Dicatut untuk Aksi Penipuan, Para Guru Jadi Sasaran
