Menantu Akidi Tio Buka Suara, Uang Rp 2 Triliun Disimpan di Bank Singapura: 'Duit Banyak, Bersabar'

Sekali lagi Rudi mengatakan, untuk mencairkan uang Rp 2 Triliun itu perlu waktu dan mereka harus melewati berbagai prosedur.

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Hendra Kusuma
SRIPOKU/COM/ANDI WIJAYA
Rudi Sutadi menantu Akidi Tio bersama istrinya Heriyanti dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, menantu Akidi Tio Rudi Sutadi bukan suara terkait mekanisme pencarian uang sumbangan Rp 2 Triliun dari almarhum Akidi Tio. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Menantu Heriyanti anak bungsu almarhum Akidi Tio, Rudi Sutadi akhirnya buka suara soal keberadaan uang sumbangan Rp 2 Triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel ( Sumatera Selatan ) yang hingga kini belum cair.

Hal itu diungkapkan Rudi kepada awak media, Senin (2/8/2021) malam di kediamannya, Setelah diambil keterangan di penyidik Polda Sumsel.

Saat itu, Rudi Sutadi bersama istrinya dan anaknya tiba kediamannya yang tertelak di jalan Tugu Mulyo RT 27 Kelurahan 20 Ilir Kecamatan IT I, Palembang.

Suami dari anak bungsu Akidi Tio ini menyempat diri keluar rumah menemui wartawan sembari mencari Usman penjaga malam dan keluar dari rumahnya, Selasa (2/8/2021), sekitar pukul 22.50.

Maka Rudi Sutadi pun menyempatkan diri menyapa wartawan yang menyambangi rumahnya sejak sore.

"Dari mana pak" tegur Rudi.

Lalu dijawab: "dari sinilah pak," jawab para awak media.

Rudi kemudian memberikan penjalaran tentang keadaan sebenarnya, terutama terkait uang Rp 2 Triliun yang belum cair. Sehingga dia dan istrinya Heriyanti dipanggil ke Polda Sumsel.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

"Sudah kalian dengar dari sini kan, kalau uang itu ada (seperti dijelaskan) dari pak Kabid Humas Polda Sumsel," ujar Rudi.

Namun menurut Rudi, tak mudah mencariakn uang sebanyak itu dalam waktu cepat. Perlu mekanisme dan prosedur yang harus diikuti.

"Duit itu, cuman (tetapi) di Bank Singapura, dan belum bisa dicairkan," jelas Rudi.

Selain itu Rudi pun menyayangkan banyak yang komentar di sosial media miliknya, tanpa berpikir panjang dan menghujat. Namun dia tidak menanggapi komentar dari orang-orang luar yang tidak tahu persoalannya.

"Macam-macam komen yang masuk di aku (akun sosmed) ini, tetapi kubiarkan saja, yang penting realita (uang itu ada)," ujar Rudi.

Sekali lagi Rudi mengatakan, untuk mencairkan uang Rp 2 Triliun itu perlu waktu dan mereka harus melewati berbagai prosedur.

Maka itu dia meminta publik Sumsel bersabar dan hal itu sudah dijelaskan.

"Namanya duit banyak, Yo uwong tuh sabar Bae (ya yang penting sabar saja)," kata Rudi.

Terkait dengan komentar miring di sosial media Rudi tak ambil pusing.

Dan jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

"dio nak ngomong jahat, Dio dewek jahat. (Dia ngomong jahat, maka dialah orang yang jahat," ujarnya.

Didatangi Anggota Polda Sumsel dan Polrestabes

Sementara itu suasana di rumah Heriyanti anak bungsu Akidi Tio itu memang terlihat lengang, namun ada beberapa petugas kepolisian berpakaian preman yang datang.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua RT 27, Fuazi yang mengatakan, hingga malam ini banyak anggota Polrestsbes dan Polda Sumsel.

Mereka berkoordinasi dengan dirinya untuk menanyakan tentang keberadaan Heriyanti dan suami, serta anaknya.

"Sudah banyak anggota Polda Sumsel, Polrestabes, Palembang, yang berkoordinasi dengan dan menanyakan keseharian Heriyanti anak bungsu Akidi Tio," kata Fuazi

Sementara pantuan Sripoku.com, terhitung ada 10 orang yang menjaga ketat kediaman anak bungsu Akidi Tio Heriyanti.

Mereka adalah personel dari dari Jatanras Polda Sumsel, Satuan Reskrim Polrestabes dan anggota dari intelkam Polrestabes Palembang.

Rudi Sutadi sebelumnya pun pernah mengungkapkan bahwa uang itu adalah uang tabungan dari Akidi Tio mertuanya yang menyampaikan wasiat untuk menyumbangkan uang Rp 2 Triliun itu dan pihak keluarga memutuskan untuk menyerahkan uang itu untuk membantu warga Sumsel yang terdampak Covid-19.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Heriyanti anak bungsu almarhum Akidi Tio selaku wakil keluarga besar kepada Kapolda Sumsel Prof Eko Indra Heri selaku penerima amanat dan dipercaya pihak keluar serta disaksikan oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru di Mapolda Sumsel, 26 Juli 2021 lalu.

Rudi Sutadi kala itu mengatakan, jika wasit harus dijalankan."Berdosa jika wasiat dilakukan," ujarnya.
(diw)

ilustrasi
Update 2 Agustus 2021. (https://covid19.go.id/)
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved