FAKTA Terbaru, Heriyanti Sebut Uang Rp 2 Triliun dalam Bentuk Bilyet Giro: 'Belum Masuk Rekening'
"Hingga saat ini, uang tersebut belum masuk kedalam rekening (yang tidak disebutkan secara rinci)," jelasnya.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terkait dana bantuan penanganan masalah Covid-19 di Provinsi Sumsel, oleh keluarga Almarhum Akidi Tio, hingga saat ini masih simpang siur. Sebelumnya Direktur Intelkam Polda Sumsel Komisaris Besar Ratno Kuncoro, mengatakan jika Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka
Hal tersebut disampaikan olehnya saat dimintai keterangan oleh awak media, Senin (2/8/2021)
"Akan kita kenakan UU nomor 1 tahun 1946, pasal 15 dan 16. Dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara, karena telah membuat kegaduhan," ujar Ratno.
Ratno menjelaskan, saat ini penyidik masih mendalami motif yang melatarbelakangi Heryanti melakukan hal tersebut.
Sementara itu, berbeda dengan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi didampingi oleh Dir Ditkrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan dengan tegas menyatakan jika Heriyanti tidak ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami hanya mengundang Heriyanti dan meminta keterangan terkait kejelasan uang 2 triliun rupiah tersebut," ujar Supriadi.
Menurut Supriadi, uang tersebut dalam bentuk bilyet giro. "Hingga saat ini, uang tersebut belum masuk kedalam rekening (yang tidak disebutkan secara rinci)," jelasnya.
Dirinya menambahkan jika uang tersebut saat ini ada di sebuah bank pelat merah di Kota Palembang, bukan di luar negeri seperti yang diisukan.
Nama Heriyanti dalam beberapa hari ini menjadi perbincangan masyarakat. Anak bungsu Akidi Tio (alm) ini membuat heboh masyarakat setelah mengumumkan akan memberi sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.
Seremoni pemberian bantuan diserahkan langsung kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Senin (26/7/2021).
Turut hadir pada acara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru. Satu pekan berlalu, uang bantuan itu tak kunjung diberikan. Heriyanti akhirnya ditetapkan tersangka, Senin (2/8/2021).
Heriyati dijemput langsung Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro dari kediamannya pada pukul 07.00 pagi tadi.
Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.
Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.
Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya. (sripo/nisya)
