Tahap Finalisasi Administrasi, Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta Cair Pekan Depan
Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja di wilayah PPKM Level 4 masuk tahapan finalisasi, diperkirakan cair pekan depan
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Recana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) saat ini sudah memasuki tahapan finalisasi adiministrasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 1 juta kepada pekerja yang berada di wiliyah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperkirakan cai pekan depan.
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, saat ini pihaknya tengah menyelesaikan administrasi keuangan terkait bantuan tersebut.
“Karena anggaran BSU ini adalah tambahan maka saat ini kita mempercepat proses revisi DIPA Kemenaker 2021,” katanya,Minggu (1/8/2021).
Dikatakan juga, Kementerian Ketenagakerjaan juga tengah melakukan pengecekan kembali terkait data 1 juta calon penerima BSU yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Jumat (30/7/2021) kemarin.
Karena itu, Anwar memperkirakan pencairan subsidi sudah dapat dilaksanakan pekan depan atau tanggal 2-8 Agustus 2021.
“Semoga minggu depan sudah mulai (disalurkan),” ujarnya.
Bicara mekanisme penyalurannya, akan sama seperti bantuan serupa yang diberikan pada tahun lalu, dimana bantuan itu akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
“Langsung sekali (disalurkan) sebesar Rp 1 juta,” ucap Anwar.
Adapun kriteria penerima bantuan subsidi gaji /subsidi upah 2021 adalah sebagai berikut :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Pekerja/buruh penerima upah.
Pekerja/buruh calon penerima BSU berada di Zona PPKM IV
- sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.20 Tahun 2021 jo Nomor 23 Tahun 2021
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan
- Pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan
- Pekerja yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 3,5 juta, sesuai upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan
- Pekerja/buruh pada sektor yang terdampak PPKM antara lain industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan), transportasi, aneka industri, properti dan real estate.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masih Difinalisasi, Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair Pekan Depan", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2021/08/01/130100826/masih-difinalisasi-subsidi-gaji-rp-1-juta-cair-pekan-depan?page=all#page2.