Senin Cair Uang 2 T Keluarga Akidi Tio, PPATK Sarankan Diserahkan Lembaga Negara Saja Ini Alasannya
PPATK akan melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap sumber dan penggunaan dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio
SRIPOKU.COM -- Sumbangan keluarga Akidi Tio sebesar Rp2 Triliun dikabarkan cair pada Senin (2/8/2021).
Menanggapi hal tersebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap sumber dan penggunaan dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga mendiang pengusaha Akidi Tio.
Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan secara kelembagaan PPATK mengapresiasi setiap inisiatif dan partisipasi publik dalam membantu pemerintah menangani masalah pandemi virus corona atau Covid-19.
"Akan tetapi supaya sumbangan dan penyaluran berjalan baik harus disertai dengan governance yang baik," ujarnya kepada Tribunnews.com, Sabtu (31/7/2021).
Dian mengatakan, PPATK perlu melihat dahulu apakah sumbangan dari pihak Akidi Tio hanya sebatas pernyataan atau komitmen.
Atau nantinya benar-benar akan terjadi penyerahan uang atau aset sejumlah itu, baik melalui kas, transfer, atau bentuk aset yang lain.
"Tentu saja PPATK sesuai tugas dan fungsinya akan tetap melakukan analisis dan pemeriksaan terkait sumber dana yang dihibahkan maupun penggunaanya nanti," ujar Dian.
Menurut Dian, hal itu dimaksudkan untuk kehati-hatian dan memastikan bahwa uang yang dihibahkan itu benar-benar berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
Lanjut dia, uang atau aset yang diberikan kepada pejabat publik, maka wajib dilaporkan kepada KPK.
"Untuk PPATK dan tentu saja KPK, masalah pemberian yang bersifat "hibah" seperti ini merupakan hal yang perlu diklarifikasi, harus tetap dilihat potensi conflict of interest atau issue governance-nya," ucap Dian.
Namun, Dian meyakini pihak-pihak terkait penerima atau pemberi hibah akan berkoordinasi dengan PPATK.
Namun, ia menyarankan sumbangan dalam jumlah besar, sebaiknya diserahkan kepada lembaga negara atau kementrian yang sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsinya.
"Atau lembaga lain yang profesional untuk memastikan niat penyumbang bisa tercapai dengan baik, dan tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari," imbuh Dian.
Diketahui, keluarga almarhum Akidi Tio adalah pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur.
Dia adalah orang dermawan yang akan menyerahkan bantuan dana Rp2 Triliun untuk membantu penanganan Covid-19 di Sumsel.
Akidi Tio sendiri sudah meninggal pada tahun 2009 atau 12 tahun lalu.
Sebelum meninggal dunia, Akidi sempat memberikan wasiat untuk menyalurkan uang yang sudah disimpannya untuk membantu warga Palembang, Sumatera Selatan.
Diberitakan sebelumnya, sumbangan Akidi Tio sebesar Rp2 Triliun dikabarkan cair pada Senin (2/8/2021).
Kepastian itu diungkap oleh dr Siti Mirza Nuriah SpOG yang merupakan orang dekat dari Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio.
"Senin cair, tapi kan kita tidak tahu kita berencana, Tuhan yang menentukan. Tidak ada yang pasti di dunia ini. Tapi memang bisa saya katakan, Senin cair," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Sumsel, Jumat (30/7/2021) malam.
Dokter spesialis kebidanan dan kandungan ini juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menyimpulkan hal-hal buruk terkait niat baik keluarga mendiang Akidi Tio.
Ia berujar tidak akan memberikan banyak komentar sebelum dana tersebut benar-benar cair.
Sebab dia takut keluarga Akidi Tio akan semakin tersakiti dengan berbagai kabar yang beredar.
"Tolong, tolong, tolong, jangan menyebarkan hal yang tidak perlu. Kasihan orangnya. Jangan banyak cerita-cerita yang tidak karuan. Tunggu Senin saja. Padahal orang ingin berbuat baik, akhirnya dia malah jadi kesakitan," tegasnya.
Dia juga menjawab perihal kabar yang menyebut bahwa Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio memiliki utang pada beberapa orang termasuk dirinya.
Menurutnya, utang itu adalah perjuangan Heriyanti untuk bisa memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya di Sumsel.
"Oh iya tidak apa-apa (soal utang), itu usaha dia untuk mendapatkan. Utang dia di mana-mana. Memperjuangkan itu bukan gampang, 5 tahun jungkir balik. Bayar lawyer mahal, bayar notaris mahal. Mengerjakannya itu setengah mati, tidak gampang," ujarnya dengan suara tegas.