Dewan Ungkapkan 2 Stockpile Batubara di Kertapati Tak Miliki Amdal, Namun Sudah Beroperasi

Komisi IV DPRD Sumsel mempertanyakan dua stockpile batubara di kawasan Kertapati Palembang yang belum memiliki izin amdal namun sudah beroperasi

Editor: Azwir Ahmad
ho/sripoku.com
MF Ridho, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumsel 

Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumsel ini stockpile yang ditinjau lokasinya sangat dekat dengan pemukiman warga, terutama dengan Masjid Kyai Merogan, masjid bersejarah di Kota Palembang ini. 

Ridho memastikan dalam waktu dekat, pihaknya akan mengundang ketiga pucuk pimpinan ketiga perusahaan tersebut, untuk dilakukan dengar pendapat di Komisi IV DPRD Sumsel.

 "Kalau harapan kami harusnya ini berlaku seperti selama ini, sehingga masyarakat tidak terkena imbas dan tidak dirugikan dengan operasional bongkar muat barubara. Belum lagi, kita lihat untuk instalasi pengolahan limbahnya juga dibuat seadanya, kami akan mintakan data kepada instansi terkait kalau terbukti melanggar kami minta untuk ditindak," tandasnya.

Sementara Manager Logistik PT BAU Purna menyatakan, pihaknya membuka diri akan masukan dari semua pihak untuk kemajuan usaha dan kota Palembang.

"Kalau soal debu kita sudah melakukan ritmen dan segala macam, sedang keluhan masyarakat kita tidak tahu warga mana," jelasnya.

Sementara Kabid Gakum DLHP Sumsel, Yulkar Pramilub yang ikut mendampingi sidak Komisi IV itu menyebut, jika melihat hasil laporan rutin yang telah disampaikan evaluasinya rata-rata mereka sudah memenuhi hasil baku mutu. 

"Cuma dari hasil kunjungan ini akan kita lihat lagi apakah telah memenuhi atau ada yang mesti ditinjau ulang. Termasuk apakah ada indikasi mencemarkan lingkungan di sekitar," pungkas Yulkar. (arf)

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved