Sholat Jumat

Apa Hukum Menjalankan Ibadah Sholat Jumat di Rumah di Tengah Pandemi Virus Corona, Ini Tata Caranya

Ibadah yang biasanya dilakukan di masjid, kini harus dilakukan di rumah masing-masing, salah satunya ialah Sholat Jumat.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM /ANTON
Ilustari melaksanakan sholat Jumat 

Mafhūm aulā (argumentum a minore ad maius) menyatakan bahwa apabila suatu hal (masyaqqah) yang lebih ringan dapat membenarkan tidak melakukan suatu yang wajib, maka hal (masyaqqah) yang lebih berat tentu lebih dapat lagi membenarkan tidak melakukan yang wajib itu.

Hadis dimaksud adalah

أن عَبْدَ اللهِ بْنَ عَبَّاسٍ قال لِمُؤَذِّنِهِ فِي يَوْمٍ مَطِيرٍ: إِذَا قُلْتَ: أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ، فَلاَ تَقُلْ حَيّ عَلَى الصَّلاَةِ، قُلْ: صَلُّوا فِي بُيُوتِكُمْ، فَكَأَنَّ النَّاسَ اسْتَنْكَرُوا، قَالَ: فَعَلَهُ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّي، إِنَّ الْجُمُعَةَ عَزْمَةٌ، وَإِنِّي كَرِهْتُ أَنْ أُحْرِجَكُمْ، فَتَمْشُونَ فِي الطِّينِ وَالدَّحَضِ

Dari ‘Abdullāh Ibn ‘Abbās (diriwayatkan) bahwa ia mengatakan kepada muazinnya di suatu hari yang penuh hujan: Jika engkau sudah mengumandangkan asyhadu an lā ilāha illallāh (aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah), asyhadu anna muḥammadan rasūlullāh (aku bersaksi bahwa Muhammad utusan Allah), maka jangan ucapkan hayya ‘alaṣ-ṣalāh (kemarilah untuk salat), namun ucapkan ṣallū fī buyūtikum (salatlah kalian di rumah masing-masing).

Rawi melanjutkan: Seolah-olah orang-orang pada waktu itu mengingkari hal tersebut. Lalu Ibn ‘Abbās mengakatan: Apakah kalian merasa aneh dengan ini? Sesungguhnya hal ini telah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku (maksudnya Rasulullah saw). Sesungguhnya salat Jumat itu adalah hal yang wajib (‘azmah), namun aku tidak suka memberatkan kepada kalian sehingga kalian berjalan di jalan becek dan jalan licin. (HR Muslim)

Baca juga: Tidak Hapal, Bagaimana Hukum Sholat Subuh tanpa Membaca Doa Qunut? Ternyata Begini Penjelasannya

Baca juga: Apakah Sah Jika Sholat Subuh Sendiri Tanpa Qunut? Ini Penjelasan dari 4 Mazhab yang Berqunut & Tidak

Lalu bagaimana tata caranya?

1. Niat shalat duhur

Sebelum takbiratul ikhram, silahkan berdiri tegak menghadap kiblat sambil mengukuhkan niat shalat di dalam hati untuk melaksanakan ibadah shalat karena Allah SWT.

Adapun niat shalat duhur bacaan latin dan artinya adalah sebagai berikut:

Bacaan niat shalat duhur saat mengerjakannya sendiri.

اُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لله تَعَالَى

"ushalli fardhazh-zhuhri arba'a raka'aatin mustaqbilal-qiblati adaa'an lillaahi ta'aalaa."

Terjemahannya: Aku berniat shalat fardu duhur 4 raka'at menghadap kiblat karena Allah Ta'ala

Niat shalat duhur sendiri memiliki perbedaan saat dikerjakan jika dalam posisi sebagai imam atau saat sebagai makmum.

Bacaan niat shalat duhur saat menjadi makmum atau berjamaah.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved