Sholat Subuh

Tidak Hapal, Bagaimana Hukum Sholat Subuh tanpa Membaca Doa Qunut? Ternyata Begini Penjelasannya

Meski pelaksanaannya cukup singkat karena hanya terdiri dari dua rakaat saja, namun ada hal yang membedakan sholat subuh dengan sholat lainnya.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/ANTON
Ilustrasi sholat subuh 

Batas waktu sholat subuh

Batas waktu sholat subuh hingga terbit matahari.

Hat-hati ada jam di mana saat itu diharamkan untuk mengerjakan sholat, kapankah itu?

Berikut penjelasan Buya Yahya mengenai waktu yang diharamkan untuk sholat setelah sholat subuh.

Hal ini dibagikan melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.

"Ya Rasulullah beri aku tahu apa yang Allah ajarkan kepadamu dan aku tidak mengetahuinya.

Beritahu aku tentang sholat yang selalu kau seru ya Rasulullah.

Kemudian Nabi menjawab lakukan sholat subuh, kemudian berhentilah dari sholat subuh sampai matahari itu meninggi.

"Setinggi tombak maksudnya matahari terbit kemudian lepas dari landasannya sudah mulai meninggi," terang Buya Yahya.

"Jadi waktu matahari terbit itu kita tidak diperkenankan melakukan sholat-sholat sunnah kecuali sholat isyraq," tambahnya.

"Jadi ada waktu yang diharamkan sebagian ulama mazhab Syafi'i mengatakan makruh tapi yang mendekati bab haram, maka kalau kita sholat sunnah setelah sholat subuh tidak diperkenankan sampai mathari terbit dan meninggi diperkirakan setinggi tombak," tuturnya.

Lantas haram yang seperti apa yang dimaksud oleh Nabi tersebut?

Ketahuilah bahwasanya saat matahari terbit itu adalah bersama itu juga akan terbit tanduknya setan.

"Jadi tanduknya setan, artinya apa? Karena di saat seperti itu banyak orang-orang yang menyembahnya," jelas Buya Yahya.

"Tapi itu bukan sebab, jadi hikmahnya ada orang yang menyembah matahari, kalo matahari terbit ditunggu, matahari terbenam ditunggu, ada sekelompok agama semacam itu," tambahnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved