Sholat Subuh
Apakah Sah Jika Sholat Subuh Sendiri Tanpa Qunut? Ini Penjelasan dari 4 Mazhab yang Berqunut & Tidak
Sholat sunnah sebelum subuh atau sholat qobliyah saja lebih baik daripada dunia dan seisinya, apalagi Sholat Subuh yang wajib.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM - Sholat subuh merupakan salah satu sholat yang hukumnnya wajib. Jika ditinggalkan tentu berdosa.
Sholat subuh ada tata caranya sesuai ajaran dari Rasulllah.
Yang menjadi pertanyaan, apakah sah sholat subuh sendirian tanpa memakai doa qunut? Begini penjelasan Ustaz Abdul Somad.
Sholat Subuh meski hanya terdiri dari dua rakaat, namun memiliki keutamaan yang dahsyat.
Sholat sunnah sebelum subuh atau sholat qobliyah saja lebih baik daripada dunia dan seisinya, apalagi Sholat Subuh yang wajib.
Salah satu keutamaannya yakni disaksikan oleh para malaikat yang bertugas siang dan malam, sehingga menjadikan Sholat Subuh istimewa dibanding Sholat Fardhu lainnya.
Sholat Subuh memiliki jumlah rakaat yang lebih sedikit ketimbang sholat lainnya.
Selain itu, keutamaan Sholat Subuh yakni adanya perbedaan menjawab adzan dan iqomah saat sholat subuh.
Nah, salah satu keistimewaan yang juga menonjol saat menunaikan Sholat Subuh yakni adanya bacaan doa qunut.
Doa qunut saat Sholat Subuh sangat baik dibaca lantaran mengandung banyak kebaikan di dalamnya.
Apalagi qunut termasuk doa yang dipanjatkan seraya meminta kebaikan dari Allah Subhanahuwata'ala.
Lantas, apakah saat sholat sendirian di rumah masih harus membaca doa qunut?
Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad yang dibagikan melalui kanal YouTube Sahabat UAS Indaramayu.
Pembahasan mengenai membaca doa qunut saat sholat sendirian berangkat dari pertanyaan berikut ini.
"Apakah sholat subuh sendirian tetap baca doa qunut?," tanya seorang jemaah.
"Jika sholat subuh sendiri tanpa qunut apakah sah?," pertanyaan lainnya.
"Saya mazhab Syafi'i, saya tetep baca doa qunut," terang Ustaz Abdul Somad.
"Kalau ikut mazhab Syafi'i, tapi kalo ikut mazhab Hanafi dan Hanbali tidak baca qunut," tambahnya.
Sebagai penambah wawasan, terdapat 4 mazhab yang tediri dari Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi'i dan Imam Hanbali.
Dan yang membaca qunut terdapat dua mazhab yakni Maliki dan Syafi'i.
Sementara yang tidak berqunut juga dua mazhab yakni Hanafi dan Hanbali.
"Yang berqunut dua Maliki dan Syafi'i, Maliki qunutnya sebelum rukuk dan dibaca tidak berbunyi (sir dari awal hingga akhir).
Syafi'i qunutnya setelah rukuk dan setengah berbunyi dan tidak berbunyi," jelas Ustaz Abdul Somad.
Sementara terkait qunut mempengaruhi sah atau tidaknya sholat bukan itu letak permasalahannya.
Melainkan ini terkait syariat,
"Pertanyaan bukan sah atau tak sah, pertanyaannya apakah dia ikut syariat atau ajaran Islam, ini dia ikut ajaran siapa," tuturnya.
"Karena ketika ditanya Imam Ahmad bin Hanbal, hai Imam Ahmad bin Hanbal, kalau aku ikut beriman kepada mazhab Syafi'i, kata Imam Ahmad bin Hanbal angkat tanganmu dan ucapkan doa qunut," tambahnya.
Menurut ulama sholat subuh tetap sah meski tidak membaca doa qunut.
Menurutnya Doa Qunut termasuk dalam sunah ab'ad, yakni suatu hukum sunah yang tidak membatalkan sholat tetapi dianjurkan menggantinya sujud sahwi.
Doa Qunut
Doa Qunut Subuh merupakan doa yang dilafalkan saat mengerjakan shalat subuh.
Mengutip dari Risalah Tuntunan Shalat Lengkap yang diunggah di laman resmi Kemenag Sumsel, doa Qunut Subuh dibaca pada rakaat kedua.
Saat iktidal berdiri tegak dari ruku' setelah membaca "Rabbana Lakal Hamdu...", lalu membaca doa Qunut Subuh.
Masih dalam keadaan berdiri iktidal disunnahkan mengucapkan doa qunut sebagai berikut:
اَللهُمَّ اهْدِنِيْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِيْ فِيْمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِيْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِيْ فِيْمَاأَعْطَيْتَ، وَقِنِيْ شَرَّمَا قَضَيْتَ، فَاِنَّكَ تَقْضِىْ وَلاَيُقْضَى عَلَيْكَ، فَاِنَّهُ لاَيَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، وَلاَيَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ، فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَاقَضَيْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ اِلَيْكَ، وَصَلَّى اللهَ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَبَارَكَ وَسَلَّمَ
(Allaahumahdinii fiiman hadait, Wa aafinii fiiman aafait, Watawallani fiimangtawallait, Wabaariklii fiimaa a thoit, Waqini birahmatika syaramaa qadhait, Fainnakataqdhi walayuqdha alaik, Wainnahu layadzillu mawwalait, Walaya izuman aadait, Tabarak tarabannaa wata aalait, Falakal hamdu alamaa qadhait, Astag firuka wa atuubu ilaik, Washallalloohu ala sayyidinaa muhammadin nabiyyil ummiyyi wa ala aalihi washahbihi wabaarik wasallam)
Artinya:
Ya Allah berilah aku oetunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah aku kesehatan seperti orang yang telah Engkau beri kesehatan, Pimpinlah aku bersama-sama orang-orang yang telah Engkau pimpin. Berilah berkah pada segala apa yang telah Engkau karuniakan. Dan peliharalah aku dari kejahatan yang Engkau pastikan. Karena sesungguhnya engkau-lah yang menentukan dan tidak ada yang menghukum (menentukan) atas Engkau. Sesungguhnya tidaklah akan hina orang-orang yang telah Engkau beri kekuasaan. Dan tidaklah akan mulia orang yang Engkau musuhi. Maha Berkahlah Engkau dan Maha Luhurlah Engkau. Segala puji bagi-Mu atas yang telah Engkau pastikan. Aku mohon ampun dan tobat kepada Engkau. Semoga Allah memberi rahmat dan salam atas junjungan kami Nabi Muhammad beserta seluruh keluarganya dan sahabatnya.