Berita Lahat
Jelang Idul Adha 2021, Hewan Qurban Diminta Kantongi Surat Sehat, Begini Cara Mengurusnya
Hal itu seperti ditegaskan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lahat, Eti Listina SP MM melalui Kabid Peternakan, drh Astin Tri Saputra MSi.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: RM. Resha A.U
Laporan Wartawan Sripoku.com, Ehdi Amin
SRIPOKU.COM, LAHAT - Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Pertanian Kabupaten Lahat meminta kepada penjual hewan qurban jelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1442 H tahun 2021, mengantongi surat keterangan kesehatan untuk hewan yang dijual.
Hal itu seperti ditegaskan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lahat, Eti Listina SP MM melalui Kabid Peternakan, drh Astin Tri Saputra MSi.
Ia mengungkapkan jika saat ini sudah banyak masyarakat yang berjualan hewan qurban musiman.
Namun, dirinya meminta penjual mengantongi surat keterangan sehat yang didapat dari tempat membeli hewan tersebut.
Baca juga: Warga Lahat Ini Ditangkap di Perbatasan Empat Lawang, Kedapatan Bawa 100 Gram Metamfetamin
"Ya wajib ada (surat keterangan sehat hewan), biasanya ada surat keterangan sehat dari tempat membeli hewan," ungkapnya, Minggu (11/7/2021).
Lebih lanjut dikatakanya penjual hewan qurban juga harus kembali membuat surat keterangan hewan di Dinas Pertanian melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lahat dan tidak dipungut biaya.
"Bisa datang langsung kesini nanti dibuatkan secara gratis. Nanti kami juga akan periksa di lapangan untuk memastikan keberadaan dan kesehatan hewan tersebut," sampainya.