Wahana Bermain Opi Water Fun Tutup, Sukseskan Program Pemerintah, Ikut Aturan PPKM Kota Palembang

Operasional tempat hiburan OPI water Fun terpaksa tutup hingga 20 Juli mendatang, terkait PPKM Kota Palembang yang mulai berlaku hari ini 9 Juli 2021

Editor: Azwir Ahmad
ho/sripoku.com
Wahana hiburan taman air OPI water Fun terpaksa tutup mendukung PPKM Palembang meski secara geografis tempat hiburan ini berada di kawasan Banyuasin. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang mulai diberlakukan hari ini di Palembang membuat operasional tempat hiburan OPI water Fun terpaksa tutup hingga 20 Juli mendatang.

 

Humas Opi Water Fun, Lena Adi Pratiwi mengatakan sebenarnya water fun ini masuk di wilayah Kabupaten Banyuasin dan bukan kota Palembang dan tidak termasuk kebijakan PPKM Mikro.

"Tapi karena kita berada di perbatasan Palembang dikhawatirkan akan terjadi lonjakan pengunjung selama PPKM Kota Palembang, maka sesuai instruksi Kapolda Sumsel kita tetapkan untuk tutup selama 12 hari ke depan," ujarnya, Jumat (9/7/2021).

Menurut Lena, surat edaran dari pihak kepolisian yang mewajibkan pihaknya untuk melakukan penutupan baru diterima Kamis (8/7/2021).

Lena mengatakan manajemen sebenarnya berat menutup operasional karena baru saja pengunjung mulai berangsur stabil.

Tapi demi kesehatan dan menyukseskan program pemerintah terpaksa mengikuti instruksi tutup, agar tidak terjadinya klaster baru Covid-19 karena membludaknya pengunjung, disaat Palembang menerapkan PPKM mikro bersama kota Lubuk Linggau.

Dia jelaskan, selama beroperasi di masa pandemi manajemen sudah menerapkan kebijakan mengurangi kapasitas pengunjung.

Normalnya area taman air ini memiliki daya tampung 1.200 pengunjung, namun di masa pandemi hanya menerima 100- 200 orang per hari saat hari kerja dan 300 saat akhir pekan.

Biasanya sebelum pandemi setiap hari kerja sebanyak 500 pengunjung bermain di kawasan ini dan 1.000 orang saat akhir pekan.

Opi water fun memiliki lima permainan yang dipersiapkan diantaranya kolam arus, pantai, boom blaizer, kidsfool. Setiap wahana kita tetap menerapkan protokol kesehatan penuh, dan membatasi jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas wahana yang dimiliki.

Ia menambahkan, untuk membatasi jumlah pengunjung pihaknya mulai menerapkan penjualan tiket secara online.

Hari Ini Berlaku, Pengetatan PPKM Mikro di Palembang, Ini Sanksi Bagi Warga yang Melanggar

Kapolri Minta Pekerja dan Perusahaan Patuhi Aturan PPKM Darurat

"Penjualan tiket offline juga kita lakukan tapi dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas pengunjung perhari," tutup Lena.(tnf)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved