Berita Selebriti

Polisi Ungkap Sosok Melaporkan Nia Ramadhani Pakai Narkoba dan Kronologi Ardi Bakrie Meyerahkan Diri

Pelaku pemasok narkoba artis Nia Ramadhani dan suami Ardi Bakrie adalah supir pribadi Nia, ZA (43 tahun) selain menjadi pemasok juga sebagai pemakai

Editor: adi kurniawan
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus 

SRIPOKU.COM -- Polisi berhasil mengamankan artis Nia Ramadhani dan suami Ardi Bakrie atas kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Polisi juga mengungkap pelaku pemasok narkoba jenis sabu-sabu.

Sang pemasok tak lain adalah supir pribadi Nia, ZA (43 tahun) selain menjadi pemasok juga sebagai pemakai narkoba sebelum Nia Ramadhani ditangkap polisi.

Hal tersebut diketahui dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Dalam keterangan Yusri mengatakan, Nia Ramadhani ternyata dia memakai bersama dengan suaminya, Ardi Bakrie.

Kombes Yusri Yunus pun melanjutkan, Nia Ramadhani sudah memakai narkoba sejak 6 bulan lalu.

“Kan dari artis katanya, tapi kita telusuri, tim masih terus memburu mereka di lapangan,” kata Yusri Yunus.

Baca juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Jenis Narkoba dan BB Ditemukan dari Nia Ramadhani & Ardi Bakrie

Dalam konferensi pers tadi siang, Kombes Yusri Yunus menyampaikan ada orang yang melaporkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie memakai narkoba.

Sehingga, saat itu, Kanit Narkoba Jakarta Pusat pun langsung menelusuri informasi itu.

Sehingga, Rabu (7/7/2021), polisi mulai menangkap supir pribadi Nia Ramadhani, ZN.

Setelah itu, polisi pun bergerak ke rumah Nia Ramadhani.

Hingga, berdasarkan tes urine, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan ZA positif mengandung sabu-sabu atau Metamfetamina.

Kronologi Kejadian

Suami Nia Ramadhani yakni Ardi Bakrie ternyata menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (7/7/2021) malam.

Nia Ramadhani dan sang sopir ZN lebih dulu diamankan oleh pihak kepolisian.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved