Aksi 'Lincah' VLH Ubah Pembunuhan Suaminya yang Juragan Emas Papua, Mutasi ATM Selingkuhan Terkuak
Padahal pria itulah yang telah mengangkat derajatnya dari seorang anak asisten rumah tangga
SRIPOKU.COM - Virgita Hellu (25) dilanda cinta buta yang membuatnya kini dalam masalah besar.
Bagaimana tidak, demi kekasih selingkuhan, ia tega mendalangi kematian suami sahnya.
Padahal pria itulah yang telah mengangkat derajatnya dari seorang anak asisten rumah tangga (ART) menjadi istri yang kaya dan glamour
Kini Virgita Hellu resmi jadi tersangka otak pembunuhan suami sendiri bernama Nasruddin alias Acik (45) warga Sulsel yang mukim di Papua.
Baca juga: Siapa Mahdi Mehraban (MM)? Simpanan Istri Pengusaha Emas Papua, Terungkap Arti Tato di Tangan Kanan
Keluarga sang suami sudah curiga saat Virgita Hellu ditangkap polisi usai pemakaman suami di Kabupaten Enrekang, Sulsel.
Meski sering menangis sejak suami dihabisi oleh selingkuhannya yang warga Afganistan, polisi tak percaya begitu saja.
Virgita Legina Hellu, istri dari juragan emas bernama Nasaruddin (45) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota.
Penetapan tersangka terhadap wanita berusia 25 tahun itu karena diduga turut merencanakan pembunuhan suaminya bersama selingkuhannya Mahdi Mehrban, warga asal Afganistan.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:
Diketahui, Nasarudin yang merupakan pemilik toko emas Bintang Cenderawasih Arso dibunuh di jalan Hanurata, Holtekam, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Senin malam (28/6/2021).
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Hendry Bawiling, membenarkan bahwa Virgita Legina Hellu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Memang benar Virgita Legina Hellu (25) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Hendry di Jayapura seperti dikutip Kompas.tv, Selasa (6/7/2021).
Hendry menuturkan penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya menangkap Virgita di Enrekang, Sulawesi Selatan.
Setelah itu, polisi melakukan pemeriksaan terhadap Virgita. Hasilnya, kata Hendry, yang bersangkutan mengaku turut merencanakan pembunuhan terhadap suaminya bersama tersangka Mahdi Mehrban.
Lebih lanjut, Hendry menuturkan, rencana pembunuhan terhadap korban juga sebetulnya sudah direncanakan sejak bulan Februari lalu.
Namun, menurut Hendry, rencana tersebut tak kunjung terealisasi karena ada perbedaan pendapat antarkedua pelaku yang saling kenal melalui media sosial tersebut.
"Senin malam itulah baru terwujud setelah tiga kali gagal," ucap mantan Kapolsek Jayapura Utara itu.
Hendry menambahkan, bahwa kedua tersangka memang menjalin hubungan sejak bulan Januari 2021.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:
Dari hubungan gelapnya itulah, muncul rencana menghabisi nyawa korban.
Selain menangkap Virgita, polisi juga telah menangkap Mahdi Mehrban pada Sabtu, 2 Juli 2021 di Bandara Sentani.
Penangkapan dilakukan ketika tersangka hendak pergi meninggalkan Papua dengan tujuan ke Makassar.
Kini, keduanya telah ditahan di Polresta Jayapura Kota.
"Kedua tersangka pasangan terlarang saat ini ditahan di rutan Polresta Jayapura Kota," tutur Hendry.
Atas perbuatannya, polisi menjerat Virgita dengan pasal 340 jo 55 dan 56 KUHP.
Fakta-fakta Pembunuhan Itu
Kasus pembunuhan Naruddin alias Acik seorang pengusaha emas di Jayapura, Papua, ternyata menyita perhatian publik.
Terlebih, belakangan di ketahui peristiwa pembunuhan itu diotaki oleh Virgita Legina Hellu sang istri korban.
Virgita menyuruh seorang pria bernama Mahdi Merhban (MM), yang tak lain adalah selingkuhannya untuk menghabisi nyawa Nasruddin pada 28 Juni 2021 lalu.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:
Lantas berikut fakta-fakta kasus pembunuhan tersebut:
1. Viral di Sosial Media
Awal mula sebuah video viral di sosial media, memperlihatkan VLH yang menangis meminta tolong di samping mobil berwarna merah.
Video berdurasi 34 detik tersebut menunjukkan VLH meminta pertolongan lantaran suaminya menjadi korban penikaman.
Peristiwa ini terjadi malam hari di Jalan Hanurata, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Papua.
Hingga akhirnya diketahui ia diduga malah terlibat dalam pembunuhan tersebut.
2. Perselingkuhan
Dikutip dari TribunPapua.com, hasil penyidikan Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota, diduga kuat motif pembunuhan lantaran cinta terlarang.
Pemuda Afghanistan tersebut merupakan kekasih gelap VLH, hubungan terlarang tersebut rupanya sudah berjalan sejak awal tahun 2021.
Awalnya istri korban mengaku kepada polisi bahwa saat perjalanan pulang mobilnya dengan Nasarrudin dicegat oleh empat orang menggunakan mobil.
Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Nasarrudin alias Acik disuruh keluar dari dalam mobil, pelaku juga meminta barang-barang berharga milik korban, tapi korban menolak.
Sempat ada perlawanan namun akhirnya korban tewas setelah dianiaya oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam.
Hingga akhirnya polisi mengungkap tidak ada perampokan seperti yang dikatakan istri korban.
"Ini murni pembunuhan, pelaku hanya satu orang yakni MM," ujarnya.
3. ATM Berjalan
MM pria Afghanistan pelaku pembunuhan Nasaruddin rupanya seorang pengangguran.
Dirinya pun memanfaatkan hubungannya dengan VLH sebagai sumber uang baginya.
Bahkan VLH diketahui sudah memenuhi kehidupan sehari-hari pria asal Afganistan selama keduanya menjalin hubungan asmara.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas menduga motif MM kepada VLH hanyalah alibi cinta namun dijadikan atm berjalan.
“Intinya selama ini laki-laki ini pengangguran, sehingga mengantungkan hidupnya ke perempuan,” ucapnya.

Update 7 Juli 2021. (https://covid19.go.id/)
Sebelum melakukan aksi pembunuhan MM sempat meminta uang kepada VLH.
Kapolresta pun menambahkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan berapa banyak aliran dana yang masuk kepada MM.
“Kami akan periksa ATM MM untuk melihat transaksi uang dari istri korban,” cetusnya.
4. Akting Istri Korban
Dikutip dari Tribun-Papua.com, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav R Urbinas mengungkapkan VLH akan menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan.
Pihaknya juga mengungkap bahwa VLH istri korban mengetahui semua rencana pembunuhan.
VLH mengaku pada polisi, sebelum kejadiaan pembunuhan Nasarrudin, VLH dan MM telah bertemu dan berkomunikasi dahulu.
“Kedua tersangka sempat bertemu di Mall, sebelum VLH pulang bersama suaminya Acik,” ucapnya.
Dan rupanya rencana pembunuhan tersebut sudah dibuat sejak tiga bulan lalu.
“Rencana pembunuhan sejak Febuari 2021 lalu. Aksi ketiga inilah baru berhasil menghabisi nyawa korban,” bebernya.
Dalam skenario yang dibuat kedua pelaku, dibuat seolah-olah adanya perampokan.
VLH berakting saat kejadian seolah-olah perampokan tersebut, bahkan ada perampasan tas.
5. Dijerat Hukum
Atas apa yang dilakukan kedua pelaku mereka pun akan dijerat oleh hukum.
VLH akan disangkakan pasal 340 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.
Sedangkan MM dijerat pasal berlapis yakni pasal 340 dan 338 tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman seumur hidup. (*)
Sebagian artikel sudah tayang di tribun-papua.com dengan judul Fakta-fakta pembunuhan Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Sosok Virgita Hellu Resmi Tersangka Bareng Selingkuhan Tampan Habisi Suami, Dulu Cuma Anak ART