Berita Palembang

Aksi Kapolsek Plaju Iptu Novel Sosialisasi Prokes di Pasar & Terminal Plaju, PKL Jadi Sasaran

"Kita terjun langsung para Kanit, bapak Camat Plaju, personil BKO, Koramil, Kecamatan Plaju, dan Alhamdulillah giat berjalan lancar,"

Editor: Refly Permana
sripoku.com/andyka wijaya
Polsek Plaju jajaran di pimpin Kapolsek Plaju Iptu Novel Siswandi Kurniawan bersama Camat Plaju Ahmad Furqan SIP MSi dan Kanit Samapta Ipda Ahmad Bastian dibantu Koramil memberikan himbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Plaju, Kamis (8/7/2021), sekitar pukul 11.00  

Laporan wartawan Sripoku.com, Andyka Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sosialisasi tentang penegakan disiplin masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan mencegah Covid-19 dan pengawasan dibatasi atau diperketat sesuai INMENDAGRI No 17 Tahun 2021 selama tanggal (7-20 Juli 2021).

Polsek Plaju dipimpin Kapolsek Plaju, Iptu Novel Siswandi Kurniawan, bersama Camat Plaju, Ahmad Furqan SIP MSi, dan Kanit Samapta, Ipda Ahmad Bastian, dibantu Koramil memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Plaju, Kamis (8/7/2021), sekitar pukul 11.00 

Imbauan dilakukan untuk masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan menjalankan pengetatan PPKM di terminal Plaju Jalan DI Panjaitan Kelurahan Plaju Ilir, Pasar Plaju Jalan Kapten Abdullah Kelurahan Plaju Ilir.

Dengan membawa papan atau spanduk kertas yang bertuliskan himbauan Cuci Tangan, Hindari Kerumunan, dan lainnya.

Belajar Tatap Muka Perlu Kembali Ditunda, Disdik PALI PErlu Kajian Hindari Penularan di Sekolah

Sementara, Kapolsek Plaju Iptu Novel Siswandi Kurniawan saat dikonfirmasi langsung mengatakan kegiatan sosialisasi oleh Trifika Kecamatan Plaju tentang penegakan disiplin masyarakat untuk menjalankan Prokes. 

"Kita melakukan himbauan kepada para pedagang di Terminal Plaju agar tutup pukul 17.00 WIB, dan memberikan imbauan kepada Pedagang Kami Lima di Pasar Plaju agar tutup pukul 17.00," kata Novel, Kamis (8/7/2021).

Hal ini dilakukan, lanjut Novel, untuk menyampaikan surat edaran Walikota Palembang Nomor 25/SE/DINKES/2021 tanggal 7 Juli 2021 tentang PPKM Pengetatan.

"Kita terjun langsung para Kanit, bapak Camat Plaju, personil BKO, Koramil, Kecamatan Plaju, dan Alhamdulillah giat berjalan lancar," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved