Sholat Jumat

Benarkah Tak Sholat Jumat 3 Kali Berturut-turut Dianggap Kafir? Awas Ternyata Ini Ancaman dari Allah

Sholat Jumat termasuk ibadah wajib yang apabila ditinggalkan akan diganjar dosa besar bahkan dianggap murtas alias keluar dari agama Islam, benarkah?

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM /ANTON
Ilustari melaksanakan sholat Jumat 

SRIPOKU.COM - Apakah orang yang tidak sholat jumat tiga kali berturut-turut termasuk kafir? Ternyata begini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.

Sholat Jumat merupakan ibadah yang dikerjakan di hari Jumat sebagai pengganti sholat dzuhur.

Adapun yang membedakan sholat Jumat dengan sholat wajib lainnya yakni terletak pada seruan adzan yang dikumandangkan dua kali.

Juga yang menjadikan sholat Jumat istimewa adanya khutbah sebelum melaksanakan sholat Jumat.

Khutbah yang disampaikan oleh khotib sebelum sholat ini merupakan salah satu syarat sahnya shola Jumat.

Adapun adab-adab dan sunnah sebelum melakukan sholat Jumat juga perlu diperhatikan.

Di antaranya mandi sebelum sholat Jumat, menggosok gigi, menyisir rambut, memakai minyak wangi dan bersegera ke masjid.

Namun, jangankan melakukan sunnah di hari Jumat, kadang kala ada orang yang justru ibadah wajib pun tak dikerjakan.

Seperti halnya dengan sengaja meninggalkan sholat Jumat bahkan sebanyak tiga kali, apakah ia termasuk kafir?

Berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat mengenai sholat Jumat yang disampaikan melalui kanal YouTube Muslim Video.

Baca juga: Apa Saja Alasan Diperbolehkan Tak Sholat Jumat? Jika Berada di 6 Kondisi Ini Maka Boleh Tak Jumatan

Ustaz Adi Hidayat
Ustaz Adi Hidayat (Facebook Motvasi Dakwah)

Pembahasan mengenai jika sholat Jumat ditinggalkan sebanyak 3 kali diawali dari pertanyaan berikut ini.

"Kalo semisal nggak Jumatan 3 kali sudah dianggap kafir, lantas jika wabah corona ini sampai satu bulan berarti kita sudah tidak jumatan 4 kali, itu gimana ya?," tanya seorang jemaah.

Memang ada keterangan dalam suatu hadits, yang diriwayatkan salah satunya oleh Imam Abu Dawud No. 1052.

Dari Rasulullah Sholallahu'alaihiwasallam yang artinya siapa yang sengaja meninggalkan Jumat sebanyak 3 kali (karena menganggap ringan & remeh), maka Allah akan menutup hatinya.

Maka bagi seorang muslim yang dengan sengaja meninggalkan sholat Jumat 3 kali berturut-turut akan mendapatkan ancaman dari Allah berupa hatinya bisa tertutup.

Apabila hati sudah tertutup, maka pada akhirnya akan sulit menerima kebaikan dan sulit menerima cahaya dari Allah.

"Kalo denger adzan ke telinga sudah nggak mempan dan nggak peduli, liat orang ke masjid sholat sudah tidak ada kecenderungan untuk bisa mengikuti bahkan puncaknya ada yang anti," terang Ustaz Adi Hidayat.

Maka yang dimaksud kondisi sekarang wabah coronya yakni keadaan yang berbeda yang dimaksudkan hadits di atas.

"Oleh karena itu penting kita mengkaji secara detail sehingga tidak salah paham atau pahamnya yang salah," tuturnya.

Maka dalam konteks sholat Jumat karena kekhawatiran diduga menyebarnya virus corona ini.

Maka ada kebijakan di masjid tersebut tidak diselenggarakan sholat Jumat dan jemaah diperkenankan mengganti dengan sholat dzuhur.

"Bahkan di sini berlaku hadits Nabi yang artinya kalau seorang hamba punya udzur, bahkan udzurnya pun bisa sakit, bisa karena penyakit tertentu, kalau pun nggak ada penyakit, safar kata Nabi perjalanan jauh yang menyebabkan ia tidak bisa Jumatan," jelas Ustaz Adi Hidayat.

Laki-laki yang diwajibkan sholat jumat terutama ia yang sudah baligh.

Sholat jumat diwajibkan karena keutamaanya yang sangat besar, bahkan karena keutamaanya, orang yang 3x meninggalkan shalat jumat tanpa udzur dan tanpa sebab (yang syar'i) dianggap sama saja telah keluar dari agama Islam.

Baca juga: Bagaimana Hukumnya Apabila Sholat Jumat Tidak Didahului dengan Khutbah? Ini Penjelasan Awas Tak Sah

SUBSCRIBE US

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved