Amalan Sholat Sunnah Mutlak Sebelum Sholat Jumat dan Raih 3 Keistimewaannya, Simak Tata Caranya
Cara yang benar adalah , dilaksanakan ketika sudah masuk masjid sebelum hendak melakukan shalat Jumat dengan niat
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Rahasia bagi orang yang mengerjakan Sholat Sunnah Mutlak Sebelum Sholat Jumat disebutkan dalam hadist-hadist dan penjelasan ulama terkemuka, bahkan orang tersebut akan mendapatkan Keistimewaan Sholat Sunnah Mutlak tersebut.
Setidaknya ada tiga Keistimewaan Sholat Sunnah Mutlak yang akan didapatkan oleh orang benar-benar ikhlas mengerjakannya, dengan 3 keistimewaan diantaranya semua keinginannya akan dikabulkan Allah SWT.
Seperti diketahui, Hari Jumat adalah hari yang istimewa, maka diwajibkan mengerjakan Sholat Jumat atau Sholat Fardu Jumat bagi kaum lelaki.
Sementara itu, kaum wanita diwajibkan mengerjakan Sholat Zuhur tepat waktu bersamaanya dengan kaum pria mengerjakan Sholat Jumat dari rumah.
Maka itu, tidak ada Sholat Sunnah Rawatib atau Qobliyah Jumat, karena Menurut Ustaz Adi Hidayat, tidak ada Sholat Rawatib sebelum Jumat atau Qobliyah sebelum Jumat, karena Sholat Sunnah rawatib dikerjakan setelah azan berkumandang dan sebelum mengerjakan Sholat wajib lima waktu.
Sementara itu, dalam Sholat Jumat, tidak ada jeda setelah azan ketika Khotib sudah naik Mimbar dan mengucapkan salam, maka yang wajib dilakukan adalah duduk dan diam.
"Jadi jika dalam Sholat Jumat itu, azannya cuma sekali, dan Khotib langsung naik mimbar, maka tidak ada sholat rawatib Qobliyah, begitu dalilnya. Begitu juga yang mengerjakan azan kali, juga tetapi dak ada Sholat Rawatib yakni Sholat Sunnah Qobliyah Jumat," jelasnya.
Disebutkan dalam HR Bukhari tentang perintah ketika setelah Azan, maka Khotib langsung naik mimbar dan jamaah diminta duduk diam:
عن سَلْمَانَ الْفَارِسِي رضي الله عنه قَالَ : قَالَ النَّبِي صلى الله عليه وسلم : ( لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ ، وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ ، أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ ، فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ، ثُمَّ يُصَلِّى مَا كُتِبَ لَهُ ، ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الإِمَامُ ، إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى ) رواه البخاري (883) .
Seperti Diriwyatkan Dari Salmaan Al Faarisi, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Tidaklah seseorang mandi pada hari Jum’at, lalu ia bersuci semampu dia, lalu ia memakai minyak atau ia memakai wewangian di rumahnya lalu ia keluar, lantas ia tidak memisahkan di antara dua jama’ah (di masjid), kemudian ia melaksanakan shalat yang ditetapkan untuknya, lalu ia diam ketika imam berkhutbah, melainkan akan diampuni dosa yang diperbuat antara Jum’at yang satu dan Jum’at yang lainnya.” (HR. Bukhari no. 883)
Maka Sholat Qobliyah itu, kemudian diganti oleh Sholat Sunnah Mutlak empat rakaat, karena dikerjakan sebelum azan berkumandang.
Sebab, Menurut Ustaz Adi Hidayat Sholat Sunnah Mutlak juga sangat baik dikerjakan. Bahkan mendapatkan banyak keistimewaan dan hikmah besar yang didapatkan.
Karena Sholat Sunnah Mutlak akan diganjar pahal berlipat dan juga merupakan anjuran dari Nabi Muhammad SAW.
1. Allah Akan Memperlihat Surga Sebelum Meninggal
Sholat Sunnah Mutlak menjadi dianjurkan, karena mendapatkan keistimewaan-keistimewaan, diantaranya Allah akan memperlihat Surga kepada umatnya yang taat dan ahli ibadah sebelum meninggal.
2. Allah akan meninggikan derat orang yang rajin Sholat Sunnah Mutlak
Memperbanyak sujud adalah anjuran Rasulullah, dalam artian memperbanyak Sholat Sunnah, tak sebatas Sholat Sunnah rawatib, tetapi juga Sholat Sunnah lainnya termasuk Sholat Sunnah Mutlak.
Hal ini diungkapkan dalam hadis yakni, dari Ma’dan bin Abi Thalhah al-Ya’mari mengatakan:
"Saya pernah bertemu Tsauban, budak yang dibebaskan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku pun bertanya kepadanya, ‘Tolong ceritakan kepadaku, amalan apa yang bisa menjadi sebab Allah memasukkanku ke dalam surga?’ Dalam riwayat yang lain: ‘Sampaikan kepadaku amalan yang paling dicintai Allah?’ Tsauban pun terdiam. Kemudian aku mengulangi pertanyaanku tiga kali. Setelah itu beliau menjawab, ‘Aku pernah menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan beliau menjawab:
عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ، فَإِنَّكَ لا تَسْجُدُ، سَجْدَةً إِلا رَفَعَكَ اللهُ بِهَا دَرَجَةً، وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً
“Perbanyaklah bersujud. Karena tidaklah kamu bersujud sekali, kecuali Allah akan mengangkat satu derajat untukmu dan menghapus satu kesalahan darimu.” (HR. Muslim).
3. Setiap Doa akan dikabulkan
Allah SWT akan mengabulkan setiap permintaan orang yang rajin Sholat Sunnah Mutlak diantara Sholat Wajib lima waktu dan sebelum dan sesudah Jumat.
Hal ini diungkapkan dalam Hadis Nabi Muhammad SAW:
Dari Rabi’ah bin Ka’b al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,
Aku pernah tidur bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku layani beliau dengan menyiapkan air wudhu beliau dan kebutuhan beliau. Setelah usai, beliau bersabda: “Mintalah sesuatu.” Aku menjawab: ‘Aku ingin bisa bersama anda di surga.’ Beliau bersabda: “Yang selain itu?” ‘Hanya itu.’ Kataku. Kemudian beliau bersabda,
فَأعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ
“Jika demikian, bantulah aku untuk mewujudkan harapanmu dengan memperbanyak sujud.” (HR. Muslim).
Makna Sholat Sunna Mutlak
Apa maknanya? Sholat Sunnah Mutlak adalah Sholat Sunnah yang dikerjakan atau dilakukan setiap waktu, baik siang maupun malam, kecuali dalam waktu larangan untuk Sholat.
Adapun waktu yang dilarang Sholat yakni, Sesaat setelah subuh sampai matahari terbit. Kemudian ketika matahari tepat berada di atas kepala, hingga condong sedikit kebarat. Lalu saat matahari sudah menguning setelah asar, hingga matahari terbenam.
Selain waktu itu, maka diboleh mengerjakan Sholat Sunnah Mutlak.
Tata Cara yang Benar
Selanjunya, yang paling penting adalah tata caranya adalah sebagai berikut;
1. Ketika Sudah Masuk Masjid
Cara yang benar adalah , dilaksanakan ketika sudah masuk masjid sebelum hendak melakukan shalat Jumat dengan niat sebagai berikut;
اُصَلِّيْ سُنَّةً اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ لِلَّهِ تَعَالَى
Usholli sunnatan arba’a rakaa’atin lillaahi ta’alaa.
Saya niat shalat sunnah empat rakaat karena Allah Ta’ala.
2. Membaca Surat Al Ikhlas Setelah Membawa Al Fatiha
Selanjutnya dianjurkan, setiap rakaat setelah surah Al-Fatihah membaca surah Al-Ikhlas masing-masing sebanyak 50 kali.
Terkait dengan hal ini djelaskan oleh Imam Al-Suyuthi dalam kitab Nurul Lum’ah fi Khashaishi Yaumil Jum’ah, bahwa anjuran shalat ini berdasarkan riwayat yang bersumber dari Ibnu Umar, dia berkata;
مَنْ دَخَلَ يَوْمَ اْلجُمْعَةِ اْلمَسْجِدَ فَصَلَّى اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ يَقْرَأُ فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ بِفَاتِحَةِ اْلكِتَابِ وَقُلْ هُوَ اللهُ اَحَدٌ خَمْسِيْنَ مَرَّة ًفذَلَكَ مِائَتَا مَرَّةٍ فِيْ اَرْبَع رَكَعَاتٍ لَمْ يَمُتْ حَتَّى يَرَى مَنْزِلَهُ فِيْ اْلجَنَّةِ اَوْيُرَى لَهُ
Sebab, Barangsiapa masuk masuk masjid di hari Jumat, kemudian shalat empat rakaat dan di masing-masing rakaat membaca surah Al-Fatihah dan qul huwallahu ahad (surah Al-Ikhlas) sebanyak 50 kali sehingga menjadi 200 kali dalam empat rakaat, maka dia tidak meninggal kecuali telah melihat tempatnya di surga atau diperlihatkan kepadanya.
Juga berdasarkan riwayat yang disebutkan oleh Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumiddin berikut;
عن ابن عمر رضي الله عنهما عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قال من دخل الجامع يوم الجمعة فصلى أربع ركعات قبل صلاة الجمعة يقرأ في كل ركعة الحمد لله وقل هو الله أحد خمسين مرة لم يمت حتى يرى مقعده من الجنة أو يرى له
Lalu dijelas pula dari Ibnu Umar, dari Nabi Saw bahwa beliau bersabda;
Barangsiapa masuk masjid jami’ di hari Jumat kemudian shalat empat rakaat sebelum shalat dilaksanakan shalat Jumat, pada masing-masing rakaat membaca surah Al-Fatihah dan qul huwallahu ahad (surah Al-Ikhlas) sebanyak 50 kali, maka dia tidak meninggal kecuali telah melihat tempatnya di surga atau diperlihatkan kepadanya.
Demikian anjuran Sholat Sunnah Mutlak sebelum Jumat yang dianjurkan dan lebih afdhol karena tidak mengganggu tata tertib.
Sebab, orang yang mengerjakan Sholat sebelum Jumat atau Sholat Qobliyah dikhawatirkan akan mengurangi kehusyuan dan pahala, karena ketika Khotib sudah naik mimbar maka dilarang berkata-kata apalagi melakukan gerakan yang berlebihan, sebab wajibkan menyimak isi khutbah.
Seberapa pentingnya mendengarkan khotbah Jumat disandarkan pada hadits Rasulullah, bahwa kedudukannya sama halnya dengan shalat 2 rakaat, sehingga barang siapa yang tidak mendengkarkan dan menyimak, maka akan sia-sia tak mendapatkan pahala.
Nabi Muhammad SAW bersabda, diriwayatkan dari Abu Hurairah, berbunyi:
اِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ أَنْصِتْ يَوْمَ الْجُمْعَةِ وَاْلأِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ.
Artinya:
Apabila engkau berkata kepada temanmu ‘diamlah” pada hari Jum’at, padahal imam/khatib sedang berkhutbah, maka kamu benar-benar telah melakukan sesuatu yang sia-sia.
Penjelasannya, bahwa hadist ini menerangkan tentang kewajiban mendengarkan khotbah yang disampaikan oleh khatib.
Sebab khotbah bagian rukun mendirikan shalat Jum’at, maka dilarang bagi kita menegur teman yang sedang berbicara sekalipun dan mengerjakan hal lain kecuali duduk diam dan mendengarkan khotbah. Sebab ada kata-kata “diamlah”, karena hal tersebut termasuk perbuatan sia-sia yang mengakibatkan tidak mendapat pahala Jum’at.