Minta Proses Hukum Terhadap Artis Kartika Putri Dipercepat, dr Richard Lee Datangi Mapolda Sumsel
Menurut dr Richard Lee, ketidakhadiran Kartika Putri dalam memenuhi panggilan penyidik, dapat menghambat kelanjutan proses hukum
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Beberapa waktu terakhir terjadinya perseteruan antara dr Richard Lee dan Kartika Putri, yang hingga kini masih terus berlanjut.
dr Richard Lee telah melaporkan Kartika Putri ke Mapolda Sumsel Bulan Februari 2021 lalu, atas kasus dugaan pencemaran nama baik Klinik Atena milik Dr Richard Lee.
Tak kunjung mendapatkan hasil kelanjutan kasusnya, dr Richard Lee kembali mendatangi Mapolda Sumsel bersama kuasa hukumnya Razman Arif Nasution SH, Senin (16/6/2021.
Tujuannya datang ke Mapolda Sumsel untuk mempertanyakan kelanjutan proses hukum dari laporan yang dibuatnya.
• SERASA Kena Tampar, Kartika Putri Keceplosan Paksa Luna Maya Menikah: Sama Sekali Tak Sopan
Hal ini karena sejak laporan itu dibuat, artis yang kerap disapa Karput tersebut tidak kunjung hadir untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Dari panggilan pertama, kedua hingga ketiga, tapi Karput tidak datang-datang kesini (Mapolda Sumsel)," ujar Dokter Richard Lee didampingi kuasa hukumnya saat hadir di Mapolda Sumsel, Senin (21/6/2021).
Dia mengatakan ketidakhadiran Kartika Putri dalam memenuhi panggilan penyidik, dapat menghambat kelanjutan proses hukum dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi.
Bahkan Kartika Putri disebut juga tidak hadir memenuhi panggilan polisi atas laporan dari pimpinan klinik kecantikan, yang merasa turut dijelek-jelekkan oleh artis yang kini juga terjun ke dunia youtube tersebut.
"Beliau juga diduga menjelek-jelekan klinik sehingga pimpinan klinik juga melaporkan beliau.
Tapi sama saja, sejak panggilan kesatu, dua, tiga, dia tidak datang dan akhirnya penyidikan itu juga terhambat," ujarnya.
Dia merasa proses hukum yang lambat di Mapolda Sumsel tidak sebanding dengan proses yang ia jalani di Mapolda Metro Jaya.
• Selama Ini Terlihat Adem Ayem, Baru Sekarang Terkuak Hubungan Kartika Putri dengan Eks Habib:Cemburu
Dia merasa mematuhi setiap panggilan penyidik, sedangkan Karput sudah beberapa kali panggilan namun tidak dipenuhi.
Oleh karena itu, dia berharap agar proses hukum dari laporan yang dibuatnya tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya.
"Makanya saya serahkan semuanya ke pengacara agar semuanya kembali jalan, karena bagaimana mungkin penyidikan di Jakarta bisa jalan sedangkan yang disini terhambat.
Padahal ini sama, sama-sama warga Indonesia, saya datang kalau diundang, tapi dia diundang kok tidak datang," ujarnya.
Senada dengan itu, Kuasa Hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution SH mengatakan, Kartika Putri dilaporkan oleh kliennya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dalam undang-undang IT.
"Sebelumnya bukan saya lawyernya. Tapi sekarang dipercayakan ke saya dan selanjutnya akan kita terus pantau dan jalankan supaya proses hukum ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujarnya.