Berita Palembang
PELAKU Kejahatan Modus COD Ini tak Berkutik Dikepung Unit Pidum dan Tekab Polrestabes Palembang
Unit Pidana Umum (Pidum) bersama anggota Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Polrestabes Palembang berhasil mengamankan pelaku penggelapan ponsel
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Unit Pidana Umum (Pidum) bersama anggota Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Polrestabes Palembang berhasil mengamankan pelaku penggelapan ponsel milik seorang warga yang terjadi di Jalan KH Azhari, Lorong Tangga Raja, Kecamatan SU I Palembang pada 23 Agustus 2020 lalu, sekitar pukul 10.00
Pelakunya yakni SA (23) warga Kecamatan SU I Kota Palembang yang diamankan anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang di daerah Kampung Kapitan tepatnya di Jalan KH Azhari, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, Sabtu (19/5/2021) sekitar pukul 16.30.
Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa pelaku ditangkap atas laporan korban yang menjadi korban penggelapan ponsel yang dilakukan pelaku.
"Pelaku kita tangkap saat berada di daerah kampung kapitan dan langsung dibawa ke Polrestasbes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya, Minggu (20/6/2021), kepada Sripoku.com
Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjutnya, bahwa pelaku juga dilaporkan dalam kasus 365 KUHP dengan seorang korban dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan KH Azhari Kenduruan, Kecamatan SU I Palembang, Jumat (18/6/2021) sekitar pukul 13. 30
"Modus pelaku berpura-pura membeli ponsel milik kedua korban yang dijual korban melalui OLX, kemudian pelaku mengajak kedua korban COD atau bertemu di TKP," katanya.
Setelah di TKP pelaku langsung membawa kabur ponsel korban, namun khusus korban pelaku mengancam korban dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau guna memiliki ponsel korban dan kabur meninggalkan korban di TKP.
"Pelaku akan kita jerat dengan dua pasal berbeda karena satu korban diancam dengan pisau tapi untuk modusnya tetap sama. Kita akan ancaman pelaku dengan pasal 372 KUHP dan 365 KUHP," tutupnya.
Sedangkan pelaku ketika ditemui diruang Pidum Polrestsbes, Palembang hanya bisa terdiam dan mengaku kesalahannya.
"Tepaksa pak saya lakukan aksi ini lantaran saya tidak mempunyai pekerjaan, untuk makan jadi saya mencuri dengan modus COD," ungkapnya.