Berita OKU Timur

Menembak ke Petugas Saat Ditangkap, Perampok Bersenpi di OKU Timur Temui Ajal: Buron 5 Tahun Lalu

Sebelumnya tersangka bersama 5 rekan lainya melakukan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sekitar pukul 18.30 WIB pada Senin 13 Juni 2016 yang lalu.

Editor: RM. Resha A.U
Shutterstock
Ilustrasi senjata api. 

SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Sat Reskrim Polres OKU Timur terpaksa memberikan tindakan tegas kepada HA (40), buron kasus perampokan 5 tahun silam di Jalan Raya Desa Rasuan Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.

Petugas bergerak setelah mendapat informasi bahwa tersangka hendak melintas di Jalan Tanggul Irigasi, Desa Muncak Kabau kecamatan BP Bangsa Raja, OKU Timur.

Kemudian Team Opsnal Polres OKU Timur melakukan pengintaian dan langsung melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka yang sudah buron 5 tahun tersebut pada Jumat (18/6/2021).

Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP I Putu Suryawan melalui Kasubbag Humas IPTU Edi Arianto mengungkapkan, saat hendak diamankan tersangka memberikan perlawanan dengan menembakkan Senjata Api (Senpi) ke arah anggota.

"Terpaksa diberikan tindakan tegas terukur terhadap tersangka," ungkapnya. Minggu (20/6/2021).

Selanjutnya tersangka dibawa ke Rumah Sakit Umum Martapura namun meninggal dunia.

Sebelumnya tersangka bersama 5 rekan lainya melakukan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sekitar pukul 18.30 WIB pada Senin 13 Juni 2016 yang lalu.

Korbanya yakni Ardianto (20) warga Desa Agung Jati kecamatan Madang Suku I dan Sarkam warga Desa Suka Damai unit IX Kecamatan Madang Suku III Kabupaten OKU Timur.

Baca juga: Tiga Kecamatan Kini Zona Merah, Update Virus Corona di OKU Timur 19 Juni, Bertambah 19 Kasus

Baca juga: Update Mobil Seorang Dokter di RSUD OKU Timur Hilang di Parkiran, Polsek Belitang Curigai Satu Orang

Saat itu para tersangka menghadang mobil korban dan mengambil secara paksa uang korban hasil penjualan beras dengan total Rp61.423.000.

bukan hanya uang, para tersangka juga merampas satu unit Handphone merk Nokia X2 warna putih merah milik Ardianto dan satu unit handphone merk Nokia type 105 warna hitam milik Sarkam.

Tidak cukup sampai disitu, tersangka juga memukul kepala para korban dengan pistol sehingga kepala keduanya mengalami luka sobek dan mengeluarkan darah.

Bahkan, salah satu tersangka pada saat itu sempat mengeluarkan tembakan ke atas sebanyak satu kali, kemudian tersangka langsung melarikan diri.

Kini satu dari enam tersangka yang berinisial UE (32) sudah lebih dulu menjalani hukuman, lalu tersangka HA tewas ditembak anggota ketika melawan saat hendak ditangkap sedangkan tersangka lainya masih dalam pengejaran.

Dari penangkapan tersebut anggota mengamankan barang - bukti satu pucuk Senpi rakitan jenis revolver warna hitam silinder warna hitam dan bergagang kayu warna coklat beserta dua butir amunisi aktif kaliber 9 mm dan dua  butir selongsong amunisi kaliber 9 mm. (Edo/TS)

Baca juga: Anak Tewas Tenggelam, Sumarmi IRT di OKU Timur Tinggal Sebatang Kara, Suami Meninggal 4 Tahun Lalu

Baca juga: MOBIL Dokter PNS OKU Timur yang Hilang Dikabarkan Ditemukan, Viral di Medsos, Ini Fakta Sebenarnya!

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved