Tanda Tangan Ketua DPC AKSI Muaraenim Dipalsukan Saat Ada Aksi di DPRD Muaraenim Dua Hari Silam

"Saya merasa tidak pernah menandatangani surat audensi ke DPRD Muaraenim," kata Ketua DPC AKSI Muaraenim, M Fadlan SE.

Tayang:
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Refly Permana
sripoku.com/ardani
Ketua DPC AKSI Muaraenim memperlihatkan surat yang berisikan ada tanda tangannya. Padahal, dirinya merasa tidak pernah membubuhkan tanda tangannya di surat tersebut. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Ardani Zuhri

SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Pengurus DPC Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKSI) Kabupaten Muaraenim meradang.

Pasalnya, tanpa sepengetahuan mereka, tanda tangan Ketua DPC AKSI Muaraenim M Fadlan SE diduga telah dipalsukan.

"Saya merasa tidak pernah menandatangani surat audensi ke DPRD Muaraenim," kata Fadlan didampungu Sekretaris Zulfikar Safeska dan Bendahara Septian Haksan, Jumat (18/6/2021).

Kasus Covid-19 Bertambah, Pemkab Muaraenim Soroti Aktivitas Perusahaan: Tolong Jangan Kendor

Menurut M Fadlan, bahwa pada hari Rabu tanggal 16 Juni 2021 sekitar pukul 09.00 di Kantor DPRD Kabupaten Muaraenim, beberapa kontraktor perwakilan dari beberapa organisasi kontraktor yang mengatasnamakan Gabungan Pengusaha Konstruksi melakukan audensi di kantor DPRD Muaraenim.

Tujuanya dalam rangka menyampaikan aspirasi.

Namun sayangnya, di dalam surat No : 001/GPKM/VI/2021 perihal Permohonan Audensi, tanpa sepengetahun dan persetujuan pengurus AKSI ternyata diikutkan dalam audensi tersebut.

Dan yang lebih berani lagi tanda tangan dan nama dirinya diduga telah dipalsukan.

"Kami dalam AKSI, setiap ada permasalahan atau dalam mengambil keputusan selalu melalui rapat pengurus dahulu karena akan membawa nama organisasi. Lain halnya kalau pribadi, silahkan saja," pungkas Fadlan yang membawahi 38 kontraktor Muaraenim dan Kabupaten PALI.

Ditambahkan Sekretaris Zulfikar Safeska, bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan kegiatan audensi tersebut, silaakan rekan-rekan kontraktor sampaikan aspirasi namun atas nama pribadi jangan organisasi.

Wakapolres OI Kompol Hardiman Pimpin Pembangunan Rumah Pasutri di Pemulutan yang Tidur dengan Ayam

Sebab kalau atas nama organisasi tentu harus melalui mekanisme organisasi dahulu.

Namun yang menjadi permasalahan mengapa nama organisasi dan Ketua dicatut serta tandatangannya yang diduga di palsukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Ini, kerugian materil memang tidak ada, namun kerugian inmateril nilainya tidak terhingga.

"Atas kejadian ini, kami akan berkoordinasi dengan pengurus provinsi dan pusat sebab kami ada kuasa hukumnya. Kami serahkan keputusannya mau kemana, namun kami akan melakukan somasi atas permasalahan tersebut," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved