10 Kesalahan Sepele saat Melaksanakan Sholat Jumat yang Mengurangi Pahala Bahkan Tidak Sahnya Sholat

Maka itu pahalanya berlipat dan mendapatkan berkah dari Allah SWT, bagi kamu pria muslim yang melaksanakan Sholat Jumat.

Editor: Hendra Kusuma
Istimewa
10 Kesalahan Sepele saat Melaksanakan Sholat Jumat yang Mengurangi Pahala Bahkan Tidak Sahnya Sholat 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Menunaikan ibadah Sholat Jumat merupakan kewajiban bagi setiap muslim, tetapi tidak wajib bagi muslimah.

Bagi kaum Muslim yang melaksanakan Sholat Jumat akan diganjar dengan pahal berlipat, karena Sholat Jumat sudah mencakup Sholat Zuhur, maka itu bagi yang sudah melaksanakan Sholat Jumat, maka tidak peru lagi melaksanakan Sholat Zuhur.

Maka itu pahalanya berlipat dan mendapatkan berkah dari Allah SWT, bagi kamu pria muslim yang melaksanakan Sholat Jumat.

Terlebih lagi, hari Jumat merupakan hari yang penuh berkah dan istimewa.

Namun, melaksanakan ibadah Sholat Jumat tidak sekadar hanya sholat lalu gugur kewajiban semata.

Sebab banyak sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan, selain itu ada tata cara dalam Sholat Jumat tersebut yang tak boleh ditinggalkan.

Sebab, hal tersebut bisa mengurangi pahala, bahkan bisa membatalkan Sholat Jumat.

Berdasarakn pejelasan dari Ustaz Mustain, Mudir Ponpes Miftahul Huda Musi Banyuasin, 10 Kesalahan Sepele saat Melaksanakan Sholat Jumat yang Mengurangi Pahala Bahkan Tidak Sahnya Sholat, dan 10 Kekeliruan dalam melaksanakan Sholat Jumat yang membuat tidak sahnya Sholat Jumat.

10 Kesalahan:

1. Masih Sibuk Berdagang saat Azan Sholat Jumat

Seruan Secara tegas di dalam Al Quran Surat Al Jumuah ayat 9 bahwa hentikan aktivias berdagang saat mendengar azan Sholat Jumat.

Hal tersebut sebagai disebutkan dalam Firman Allah SWT:

"Wahai orang-orang yang beriman apabila telah diseru untuk melaksanakan Sholat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
(QS Al Jumuah: 9)

Lalu, disebutkan pula oleh As Sa'adi dalam tafsirnya bahwa, perintah bagi kaum pria untuk meninggalkan aktivitas jual beli dan melaksanakan Sholat Jumat.

"Maksundya tinggalkan jual beli ketika mulai azan dikumandangkan dan hendaknya pergi menuju Sholat,"
(Tafsir Karimir rahman, 825)

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved