Anji Tersandung Narkoba : Saya Menyesal, Mohon Maaf dan Janji tak Akan Ulangi Lagi
"Menyesal, saya menyesal," kata Anji Manji. Pria 42 tahun itu berjanji setelah kasus hukumnya
SRIPOKU.COM - Musisi Anji Manji, menyesali perbuatannya karena telah mengkonsumsi narkoba jenis ganja. Pelantun Dia itu meminta maaf kepada keluarganya dan berjanji akan menjalani proses hukum dirinya dengan baik.
Hal itu diungkapkan Anji saat mengikuti rilis penangkapannya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).
"Menyesal, saya menyesal," kata Anji Manji.
Pria 42 tahun itu berjanji setelah kasus hukumnya selesai tak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Saya janji tak akan ulangi lagi," kata dia.
Anji Manji ditangkap di studionya, kawasan Cibubur, oleh satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena kasus narkoba jenis ganja Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.
Polisi menyita barang bukti narkoba ganja, biji ganja, batang ganja, dan masih banyak lagi.
Ia juga meminta maaf kepada banyak orang, yang kecewa dengannya karena sudah konsumsi ganja.
"Sekali lagi saya meminta maaf," ucapnya.
Guna menebus semua kesalahannya, pelantun Dia itu akan kooperatif mengikuti proses hukum dengan baik.
Anji Manji memastikan, kasus narkoba yang menjeratnya tidak patut untuk dicontoh, sehingga ia sangat menyesal atas semua yang ia lakukan.
"Saya akan menjalani proses ini dengan sebaik-baiknya sesuai aturan," ungkap Anji Manji.
• LUKA Lama Terbuka Kembali, Denise Sebut Anji Kena Karma: Sempat Perang di Medsos
• 3 HARI Sudah Ditahan, Istri Anji Belum Juga Besuk: Keluarga Tak Tahu Isap Ganja
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terjerat Narkoba, Anji: Saya Menyesal, Saya Akan Jalani Proses Ini Sebaik-baiknya,