Berita Religi
Selama Ini Dianggap Sepele, Padahal 10 Kesalahan Berwudhu ini Berakibat tak Sah Bahkan Harus Diulang
Berwudhu merupakan bagian terpenting dari ibadah sholat, maka dari itu hal-hal yang kerap dianggap sepele justru bisa membuat wudhu tidak sah.
Penulis: Tria Agustina | Editor: Tria Agustina
SRIPOKU.COM - Apa saja kesalahan-kesalahan dalam berwudhu yang sering diabaikan oleh banyak orang? Berikut penjelasannya.
Wudhu merupakan syarat sahnya salat sehingga ketika akan mengerjakan salat haruslah terlebih dahulu berwudhu karena salat seseorang tidak akan sah tanpa wudhu.
Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW:
”Tidak diterima salatmu tanpa bersuci atau wudhu (HR. Muslim).
Tak hanya sebagai syarat sahnya salat tapi wudhu juga memiliki berbagai manfaat.
Salah satunya adalah dosa-dosa akan gugur.
Hal ini juga sesuai dengan sabda Rasulullah SAW: barang siapa yg berwudhu secara sempurna, maka dosa – dosanya akan gugur atau hilang di jasadnya hingga keluar juga dari bawah kuku-kukunya (HR. Muslim).
Namun, perlu diketahui bahwa ada kesalahan yang biasa orang lakukan ketika berwudhu. Apa sajakah itu?
Berikut ulasan selengkapnya yang dilansir melalui kanal YouTube Islam Populer.
Baca juga: Bolehkah Membaca Alquran Tanpa Wudhu dan Tanpa Memakai Jilbab? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

1. Melafazkan Niat
Kebiasaan yang sering diucapkan oleh kaum muslim adalah melafazkan atau mengucapkan niat dalam berbagai ibadah seperti wudhu.
Perlu diketahui bahwa niat itu terletak di dalam hati bukan pada lisan.
Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Syaikh Salim al-Hilal dalam kitab Bahjatun Nadzirin bahwa niat terletak dalam hati bukan lisan.
Hal ini merupakan kesepakatan seluruh ulama, serta berlaku untuk seluruk ibadah, baik bersuci, salat, zakat, puasa, haji, memerdekakan budak, berjihad dan lain -lain.
Lalu, bagaimana dengan orang melafalkan niat dengansuara yang keras?
Dalam Qaul Mubin fi Akhta' al-Mushallin bahwa mengucapkannya dengan suara yang keras tidak diwajibkan dan juga tidak dianjurkan berdasarkan kesepakatan seluruh ulama.
Bahkan orang tersebut dianggap sebagai orang yang menyelisihi syariat.
2. Tidak membaca Basmallah
Seseorang yang tidak membaca basmallah wudhunya dianggap tidak sah.
Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah Sholallahu'alaihiwasallam,
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu'anhu bahwas Nabi Sholallahu'alaihiwasallam bersabda,
"Tidak ada wuhdu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah (membaca basmalah)."
Perihal membaca basmalah ketika berwudhu ada pertentangan pendapat di antara para ulama.
Ualam yang menganggap bahwa hadits tersebut shahih berpendapat bahwa membaca basmallah itu wajib.
Ini merupakan pendapat Imam Ahmad, Hasan Al-Bashri, Ishaq bin Rahuyah dan beberapa ulam alainnya.
Prihal hal ini Ibnu Qudamah berpendapat bahwa jika seseorang meninggalkan hal ini secara sengaja maka wudhunya tidak sah karena dia meninggalkan sesuatu yang wajib.
Namun, jika dia meninggalkannya karena lupa, wudhunya sah.
Sebagaimana keterangan dari Imam Ahmad yang disebutkan dalam riwayat Abu Dawud bahwa beliau bertanya kepada Imam Ahmad bin Hanbal ketika ada orang yang baca basmalah, Imam Ahmad menjawab,
"Saya berharap bahwa hal itu tidak mengapa (wudhunya sah)" (Al-Mughni).
3. Tidak sempurna membasuh anggota wudhu
Tidak sempurna dalam membasuh anggota wudhu dan berakibat ada sebagia anggota wudhu yang tidak terbasuh oleh air, maka wudhunya dianggap tidak sah.
Jika salah satu anggota badan yang wajib dalam wudhu, namun tak terbasuh maka ia harus mengulang wudhunya.
Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah sholallahu'alaihiwasallam,
Dari Khalid bin Mi'dan dari sebagian istri-istri Rasulullah sholallahu'alaihiwasallam:
"Sesungguhnya Rasulullah sholallahu'alaihiwasallam melihat seorang laki-laki yang salat sedangkan di punggung kakinya terdapat bagian mengkilap karena tidak terbasuh oleh air wudhu seukuran uang dirham (uang logam), maka Nabi menyuruhnya untuk mengulang wudhunya." (HR. Imam Ahmad dan Abu Dawud menambahkan: dan (mengulang) shalat")
4. Membasuh anggota wudhu lebih dari 3 kali
Nabi sholallahu'alaihiwasallam tidak pernah menambah wudhu lebih dari tiga kali.
Hal ini sesuai dengan Tsabit dalam Shohih Al-Bukhary bahwa Nabi sholallahu'alaihiwasallam berwudhu tiga kali-tiga kali.
Membasuh anggota wudhu lebih dari tiga kali hanya rasa was-was dari setan, maka yang wajib bagi seorang muslim adalah membuang was-was dan keragu-raguan setelah selesainya wudhu.
Dan tidak menambah lebih dari tiga kali cucian untuk menolak was-was yang merupakan salah satu dari tipuan setan.
5. Boros menggunakan air
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa boros itu tidak disenangi oleh Allah Subhanahuwata'ala.
Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Alquran surat Al-An'am ayat 141 dan Surat Al-A'raf ayat 31,
Artinya:
Dan janganlah kalian berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (QS. Al-An'am: 141 dan Al-A'raf: 31)
Dalam ketentuan pemakaian air ada beberapa riwayat yang menyebutkan seberapa banyak Rasulullah sholallahu'alaihiwasallam menggunakan air untuk mandi dan berwudhu.
Demikian disampaikan Imam An-Nawawi dalam khulashatul Ahkam fi Muhimmatis Sunan wa Qawa'idil Islam,
Dari Anas radhiyallahu'anhu, Rasulullah SAW mandi menggunakan air sebanyak satu sha' hingga lima mud. Sedangkan untuk mengambil air sembahnyan, beliau SAW menghabiskan ar sebanyak satu mud." (HR Bukhari dan Muslim).
Satu mud seukuran 675 gram atau 3/4 liter.
Sementara satu sha' seukuran empat mud atau 2.700 gram.
Baca juga: Bacaan Doa Setelah Wudhu Lengkap Niat dan Tata Cara Wudhu serta Hal-hal yang Membatalkan Wudhu
6. Berkumur tanpa istinsyaq
Berkumur dan beristinsyaq adalah sesuatu yang wajib.
Ini adalah pendapat kuat dari para ulama, maka tidak sah wudhunya seseorang atau mandinya jika ia tidak melakukan keduanya.
Al-Hijawi dalam Kitab 'Az-Zad' mengatakan bahwa kewajiban wudhu ada 6 yakni membasuh wajah termasuk mulut dan hidung, membasuh kedua tangan dan mengusap kepala, termasuk kedua telinga dan membasuh kedua kaki dan membasuhi kaki sampai ke mata kaki, tertib dan terus menerus yaitu tidak mengakhirkan membasuh anggota tubuh sampai kering anggota tubuh sebelumnya.
7. Menyebut nama Allah dalam WC
Menyebut nama Allah dalam WC termasuk juga membawa sesuatu ke dalam wc yang di dalamnya terdapat dzikir kepada Allah adalah hal yang maruh.
Hendaklah seorang muslim tidak melakukannya.
Dari Ibnu 'umar radhiyallahu'anhuma beliau berkata,
"Ada seorang lelaki yang berlalu sementara Rasulullah Shalallahu'alaihiwasallam sedang kencing. Maka orang itu pun mengucapkan salam tapi Nabi tidak membalas salamnya." (HR. Muslim)
Hal ini karena menjawab salam adalah termasuk dzikir.
8. Beristinja' ketika buang angin atau kentut
Tidak ada istinja' atau mencuci dubur ketika buang angin, istinja' hanya ketika selesai buang air kecil dan besar.
Jadi tidak disyariatkan bagi orang yang buang angin ungtuk beristinja' sebelum berwudhu.
Hal ini karena tidak ada dalil yang menjelaskan tentang hal tersebut.
Yang ada hanya penjelasan bahwa buang angin atau kentut adalah hadats yang mengharuskan wudhu.
Imam Ahmad Rahimahullah berkata,
Bahwa tidak terdapat dalam Al-Kitab, tidak pula dalam sunnah rasul adanya istinja dalam kentut, yang ada hanyalah wudhu". (Al-Minzhar fi Bayan Al-Akhtha' ASy-Syai'ah)
9. Tertidur dan tidak mengulang wudhu
Jika seseorang terlelap tidur kemudian akan segera melaksanakan sholat karena iqomah sudah dikumandangkan di masjid, wajib baginya untuk berwudhu.
Semua tidur baik sebentar maupun lama dengan posisi bagaimanapun apabila ia hilang kesadaran maka wudhunya dianggap batal.
Hal ini merupakan pendapat sebagian sahabat dan tabi'in.
Hal ini diperkuat oleh hadits Ali bin Abi Thalib radhiyallahu'anhu,
Bahwa Rasulullah sholallahu'alaihiwasallam bersabda ,
"Mata adalah sumbatnya dubur. Karena itu, siapa yang tidur, dia harus wudhu." (HR. Ahmad, Ibnu Majah, Ad-Darimi).
Pendapat tentang tidur membatalkan wudhu ini berbeda-beda, sebagian menganggap bahwa tidur tidak membatalkan wudhu, sebagian lagi menganggap bahwa tidak semua tidur membatalkan wudhu.
10. Berdoa pada saat membasuh anggota wudhu
Membaca doa khusus setiap melakukan gerakan wudhu seperti doa membasuh muka ini tak ada dasarnya.
Imam an-Nawawi berkata,
"Doa-doa ini yakni doa-doa pada saat membasuh anggota wudhu tidak memiliki dasar."
Dalam fatwa Lajnah Daimah dikatakan bahwa tidak ada doa dari Nabi SAW pada saat membasuh dan mengusap anggota wudhu.
Yang diketahui secara syar'i adalah basmalah diawal wudhu, mengucapk kalimat syahdat di akhri wudhu dan ditambah dengan "ya Allah jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bersuci."
Nah, dengan demikian itulah beberapa kesalahan yang sering disepelekan dalam berwudhu.
Semoga setelah mengetahui kesalahan ini bisa diperbaiki dan dihindari, agar manfaat wudhu bisa dirasakan.
SUBSCRIBE US