Bandar Narkoba Ditangkap di Muratara
Penggerebekan Kampung Narkoba di Muratara, Kades yang Diamankan Kini Dipulangkan: Negatif
Kades Surulangun, Muhammad Saleh menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat kasus apapun, hanya dimintai keterangan selaku pemerintah desa.
SRIPOKU.COM, MURATARA - Kepala Desa yang ikut diamankan dalam penggerebekan besar-besaran di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sabtu (12/6/2021), sudah dipulangkan.
Kepala Desa (Kades) Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Muhammad Saleh, hanya dimintai keterangan oleh polisi selaku pemerintah desa setempat.
Dia tidak terlibat kasus apapun dalam penggerebekan di Desa Surulangun yang disebut-sebut kampung narkoba itu.
Baca juga: BREAKING NEWS : Penangkapan Besar-besaran Bandar Narkoba di Muratara, Ditangkapi Brimob Bersenjata
Baca juga: Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Gerebek Desa di Kabupaten Muratara, 18 Orang Diamankan
Sebelumnya Muhammad Saleh turut diamankan bersama 17 warga Surulangun pada penggerebekan oleh anggota Polres Muratara dibackup Brimob Polda Sumsel.
"Seperti yang kita sampaikan kemarin, Kades juga kita bawa untuk dimintai keterangan selaku pemerintah desa," kata Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad, Minggu (13/6/2021).
Selain dimintai keterangan, Kades Muhammad Saleh juga dilakukan tes urine namun hasilnya negatif.
"Keterangannya sudah kita ambil. Malam tadi beliau sudah pulang ke rumahnya. Dites urine kadesnya negatif," ungkap Dedi.
Kades Surulangun, Muhammad Saleh menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat kasus apapun, hanya dimintai keterangan selaku pemerintah desa.
"Saya cuma dimintai keterangan saja, saya ditanya-tanya sekitar dua jam lebih lah. Sekitar jam tujuh (malam tadi) saya pulang," kata Muhammad Saleh.
Baca juga: Kades Surulangun & 3 Perempuan Diamankan Saat Pengerebekan Kampung Narkoba di Muratara
Baca juga: Selain Narkoba, Penggerebekan Kampung Narkoba di Muratara Temukan Judi & Senjata, Sampai Premanisme
Dia mengungkapkan, polisi melontar beberapa pertanyaan kepadanya terutama soal jaringan peredaran narkoba di desa yang dipimpinnya.
"Saya ditanya masalah pengedar-pengedar (narkoba) itulah, seputar itulah," ungkapnya.
Penggerebekan Besar-besaran

Penggerebekan besar-besaran di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sabtu (12/6/2021), sekira pukul 05.00 WIB.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, dan Kasat Intelkam.
Penggerebekan dilakukan personil Polres Muratara sebanyak 50 orang dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba).
Penggerebekan ini juga diback up personil Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sumsel sebanyak 104 personil yang dipimpin Danki Iptu Antoni.
Belasan Orang Diamankan

Dari penggerebekan ini ada belasan orang yang diamankan, terdiri dari 14 laki-laki dan 3 perempuan.
Kepala desa setempat juga turut diamankan, namun kini sudah dipulangkan setelah dimintai keterangan.
"Semua yang diamankan masih diminta keterangan dan dikembangkan. Kades juga kita mintai keterangan selaku pemerintah setempat," kata Kapolres AKBP Eko Sumaryanto.
Nama-nama orang yang diamankan yakni T (DPO Narkoba), Ta (DPO Narkoba), R (DPO 3 C), IG (DPO Senpi).
Kemudian SK, V, S, JA, BN, M, R, EG, PS, T, S, R, RM (Istri D DPO narkoba yang masih dalam pengejaran).
Barang Bukti Fantastis

Penggerebekan tersebut mulai dari kasus narkoba, 3C (curas curat curanmor), senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi), perjudian hingga premanisme.
Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto membeberkan barang bukti yang berhasil disita dari penggerebekan tersebut diantaranya mesin dingdong atau bar-bar sebanyak 34 unit beserta 1.500 koin.
Kemudian sepeda motor tanpa surat menyurat yang sah sebanyak 21 unit dan satu unit mobil Suzuki Karimun beserta 5 lembar STNK.
Polisi juga mendapatkan 13 pucuk sajam, 3 pucuk senpi rakitan laras pendek serta 8 butir amunisi revolver, dan sepucuk senpi rakitan laras panjang serta sebutir amunisinya.
"Target kami bandar narkoba, DPO narkoba, DPO 3C, premanisme, perjudian jenis barbar," kata Kapolres Eko Sumaryanto.
Dia mengungkapkan, barang bukti narkoba yang berhasil diamankan sebanyak 347,18 gram sabu-sabu.
Bersamaan itu juga didapatkan alat-alat untuk mengkonsumsi dan menjual sabu, seperti timbangan digital, botol bong, plastik klip bening, dan korek api.
Dari penggerebekan itu polisi juga menyita 50 unit handphone, 2 buah jam tangan, dan uang tunai senilai Rp 19.795.000.
Disebut Kampung Narkoba
Desa Surulangun yang digerebek polisi dan Brimob bersenjata lengkap, Sabtu (12/6/2021), disebut kampung narkoba.
"Iya betul, itu kampung narkoba," kata Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri kepada wartawan, Sabtu (12/6/2021).
Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto pun membenarkan bahwa desa yang digerebek itu disebut-sebut oleh masyarakat sebagai kampung narkoba.
"Mungkin kampung itu banyak peredaran narkobanya, makanya disebut begitu," kata Eko. (Rahmat/TS)