Pemkot Palembang Akan Buka Lelang Jabatan untuk 5 Posisi Kadis, Salah Satunya Dinas Kesehatan
Sejauh ini, kata Dewa, jika memungkinkan rolling dan mutasi juga akan dilakukan hingga ke jajaran pemerintahan di kecamatan.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU. COM, PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang akan segera melakukan rotasi dan mutasi para pejabat esselon, termasuk untuk mengisi kekosongan kepala dinas empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tahun ini ada yang masuk masa purnabakti
Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan dalam proses rotasi dan mutasi serta promosi pejabat ini menjadi hal yang lumrah dilakukan, terlebih ketika di OPD tersebut kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Dalam waktu dekat, Dewa menyebutkan selain rotasi dan mutasi pejabat empat posisi pimpinan OPD yang kosong yakni Kesbangpol, Dinas Perdagangan, Inspektorat, Kepala Dinas Kesehatan. dan Kepala Dinas UMKM.
• 4 Artis Ini Dituding Lupa Asal sampai Tolak Job dari Indosiar, Dicap Sombong, No 2 Demi Hijrah!
"Nah empat posisi ini kepala OPD nya akan segera pensiun atau masuk masa purna bakti, segera akan kita buka lelang terbuka setelah diajukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN) dan terbentuknya pansel," kata Dewa, Sabtu (12/6/2021).
Ia menambahkan, Pemkot Palembang masih menggodok mekanisme untuk pelaksanaan proses lelang jabatan ini.
Namun rencana pengisian posisi jabatan tersebut telah dikonsultasikan ke Walikota Palembang, H Harnojoyo.
"Kami sudah ajukan juga izin ke KSN untuk memberikan rekomendasi rolling atau pansel yang kosong. Nanti akan dibahas di baberjakat dan dikonsulaltasikan ke PPK dalam hal ini Walikota. Setelah izin keluar baru bisa lelang terbuka.
Begitu juga untuk yang rolling dilakukan jobfit," Jelasnya.
• Kades Surulangun & 3 Perempuan Diamankan Saat Pengerebekan Kampung Narkoba di Muratara
Sejumlah syarat lelang jabatan kepala dinas harus dipenuhi agar lolos dalam lelang jabatan Kepala OPD, diantaranya harus memiliki rekomendasi dari KSN dan Pansel, minimal golongan Pangkat IV A.
"Mungkin ini butuh waktu 20 hari guna penempatan esselon dua di lima dinas ini," katanya.
Sejauh ini, kata Dewa, jika memungkinkan rolling dan mutasi juga akan dilakukan hingga ke jajaran pemerintahan di kecamatan.
"Karena masih ada yang statusnya PLT, tapi ini kita belum tahu apakah akan diserentakkan dengan esselon 2 atau bertahap, " tutupnya.