Belasan Pemalak dan Pelaku Pungli Diamankan Tedum dan Tim Beguyur Opsnal Rabmor

Razi Unit Pidana Umum (Pidum) Reskrim Polrestabes Palembang dan Tim beguyur bae Unit Ranmor Polrestabes Palembang berhasil garuk belasan preman

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Azwir Ahmad
sripoku.com/andy
Belasan Pelaku Premanisme dan Parkir Liar Diamankan Tedum dan Tim Beguyur Opsnal Rabmor, Jumat (11/6/2021) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Unit Pidana Umum (Pidum) Reskrim Polrestabes Palembang dipimpin Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing menjaring 15 orang dalam Razia Premanisme, pungli dan parkir liar, Jumat (11/6/2021) siang.

Giat razia di gelar di wilayah Kota Palembang seperti di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Jalan POM IX, dan Monpera. 15 orang diduga preman diamankan ke Mapolrestabes Palembang untuk di data oleh Unit Identifikasi seperti nama, sidik jari dan di ambil foto.

Ditempat terpisah, Tim beguyur bae Unit Ranmor Polrestabes Palembang menggelar razia yang sama,  Jumat (11/6/2021) sore. Razia langsung dipimpin Kasubnit Opsnal Ranmor Ipda Jhony Palapa.

Hasilnya 6 orang pemalak atau preman yang sering meminta uang kepada sopir truk diamankan saat meminta uang dijalan. Ke 6 orang ini diamankan dilokasi berbeda, seperti di kawasan Terminal KM 12 Kertapati, Jalan Nilakandi, TPA Keramasan, Simpang Sungki Kertapati Palembang.

Ke 6 pelaku kemudian digiring ke Polrestabes Palembang untuk didata. "Benar nanti pelaku yang diamankan akan kita ambil data, mulai nama, alamat, diambil sidik jari dan di foto," kata Kanit Identifikasi Ipda Agus Wijaya.

Sementara, Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi saat diwawancara, Jumat (11/6/2021) mengatakan, giat razia ini merupakan atensi langsung dari Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra. 

"Kami melaksanakan rutinitas razia ini untuk mengantisipasi aksi parkir liar, aksi premanisme, narkoba, senjata tajam (sajam) dan gangguan Kamtibmas lainnya," kata Tri.

Ditambahkan Tri, dalam hasil razia kali ini, pihaknya berhasil mengamankan puluhan orang yang diduga preman dan parkir liar. "Selanjutnya mereka akan kami periksa dan dilakukan pendataan. Apabila mereka terbukti melakukan tindak pidana, maka akan kami lanjutkan proses hukumnya," katanya. (diw)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved