Saking Seringnya Sampai Lupa, Oknum Polisi Pangkat Bharatu Jambret HP Anak-anak

Warga Jalan Jati RT 025/RW 005, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang ini diamankan sekitar pukul 02.00 Wita.

Editor: Yandi Triansyah
Dokumentasi Polres Kupang Kota
knum Anggota Baharkam Polri Dibekuk Polisi di Rumah Pacarnya karena gemar menjambret HP anak-anak di Kota Kupang, Rabu (9/6/2021) 

SRIPOKU.COM - Oknum polisi, Bharatu HSR alias Heru (29 tahun) ditangkap jajaran Polres Kupang Kota di rumah pacarnya.

Anggota yang bertugas di Direktorat Polairud Baharkam Polri ini ditangkap karena aksinya yang sering menjambret ponsel anak-anak dan remaja.

Saking banyaknya aksi penjambretan yang dilakukan pelaku, Bharatu HSR sampai tak ingat lagi kapan dan di mana saja ia pernah melakukan perbuatan yang melanggar hukum tersebut.

Sepak terjang Bharatu HSR akhirnya terhenti oleh Kanit Buser Polres Kupang Kota, Aipda Yance Sinlaeloe bersama tim Buser Polres Kupang Kota dan Buser Polsek Oebobo.

Dia ditangkap saat berada di rumah pacarnya di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Warga Jalan Jati RT 025/RW 005, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang ini diamankan sekitar pukul 02.00 Wita.

Penangkapan ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/324/V/2021/SPKT Polres Kupang Kota.

Selain menangkap Heru, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda scoopy warna merah hitam nomor polisi DH 4754 KR, satu unit handphone merk Vivo Y12 warna hitam merah serta satu buah helm scoopy warna putih.

Tersangka diketahui merupakan anggota Polairud Baharkam Polri yang sempat tersandung kasus narkotika dan kemudian mendapat rehabilitasi.

Selain itu, hingga kini oknum polisi itu juga melakukan disersi.

Lupa lokasinya

Pengungkapan kasus ini berawal dari banyaknya laporan kasus penjambretan HP yang masuk ke Polres Kupang Kota.

Dari penyelidikan dan keterangan warga yang diduga sebagai penadah hasil curian dari pelaku, didapatkan petunjuk yang mengarah bahwa pelakunya adalah Bharatu HSR.

Polisi mencatat sejumlah lokasi yang menjadi tempat Heru beraksi yakni jambret handphone Xiaomi redmi di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo tepatnya di belakang gedung keuangan negara Kupang.

Lokasi kejadian di belakang bengkel Ferari, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo dengan barang bukti dua buah handphone xiomi Redmi serta jambret handphone vivo Y12 di Kelurahan Oesapa tepatnya lampu merah Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Selain sejumlah lokasi ini, masih ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran tersangka.

Saat diperiksa polisi, tersangka Bharatu HSR mengakui perbuatannya.

Namun, dia mengaku sudah lupa waktu da dan lokasi melakukan penjambretan karena banyaknya aksi penjambretan yang dilakukannya.

Pihak Polres Kupang Kota maupun Polres jajaran juga banyak menerima laporan kasus jambret yang diduga kuat melibatkan tersangka.

Anggota Buser terlebih dahulu mengamankan seorang warga yang diduga penadah barang hasil jambret tersangka.

Tim gabungan mengidentifikasi identitas tersangka dan keberadaan tersangka di Kota Kupang.

Tim gabungan memburu dan berhasil menangkap tersangka di rumah Adhe (27) yang merupakan pacar tersangka dan membawa tersangka ke Mapolres Kupang Kota.

Tersangka pun pasrah dan tidak memberikan perlawanan saat ditangkap polisi. Ia pun pasrah saat digiring ke Mapolres Kupang Kota.

Pura-pura pinjam HP untuk Telepon Teman

Modus pelaku melancarkan aksinya dengan cara meminjam HP.

"Dalam aksinya, tersangka menggunakan modus meminjam handphone anak-anak dan remaja dengan alasan menelepon temannya," bebernya.

Namun, pada saat korban memberikan handphonenya, tersangka langsung kabur dan membawa lari handphone korban tersebut.

Uang hasil jambret untuk foya-foya

Dalam pemeriksaan, tersangka Bharatu HSR mengaku menjual handphone korban ke beberapa rekannya.

Sementara, uang dari penjualan HP tersebut digunakan untuk berpesta minuman keras dan foya-foya.

Tersangka kemudian diperiksa penyidik subnit IV Tipidum Satuan Reskrim polres Kupang kota.

Sambil menunggu proses hukum lebih lanjut, tersangka diamankan sementara di dalam sel Polres Kupang Kota.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota yang dikonfirmasi Selasa (7/6/2021) membenarkan penangkapan ini.

"Polisi masih memeriksa saksi-saksi dan korban serta memeriksa tersangka," tandasnya. (Ray Rebon/Pos Kupang)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Polisi di Kupang Ini Keseringan Menjambret Sampai Lupa Lokasinya Beraksi,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved