Berita Religi

Apa Hukumnya Menikah dengan Seorang Mualaf yang Belum Sunat? Begini Penjelasan Buya Yahya

Khitan atau sunat bagi laki-laki adalah wajib dalam Islam, maka bagaimana hukumnya jika seorang mualaf belum sunat? Bagaimana pernikahannya?

Penulis: Tria Agustina | Editor: Sudarwan
YouTube Al-Bahjah TV
Buya Yahya 

"Sebuah kesalahan kalau anda mendahulukan senang dulu, sehingga anda bisa menjadi bimbang untuk memutuskan nanti," terang Buya Yahya.

"Anda punya iman, sehingga anda bertanya tentang hal ini, tentang khitannya, tentang masuk Islamnya dan sebagainya, ini catatan penting bahwasanya anda punya iman dan anda masih berbangga dengan Islam dan InsyaAllah anda terjaga," tambahnya.

Namun, terkait hal ini Buya Yahya memberikan nasihat dalam urusan pernikahan.

"Ketahuilah menikah itu bukan main-main dan agama bukan main-main, yang menikahi anda adalah orang yang beriman betul kepada Allah dan Rasul-Nya, bukan dia masuk Islam hanya untuk mendapatkan anda," ungkap Buya Yahya.

Maka, Buya Yahya juga memperingatkan jika seseorang yang memiliki iman yang kuat sangat mahal dan mulia.

Sehingga jika sebuah pernikahan hanya dilandasi dengan kebohongan beriman akan rugi.

"Jangan sampai anda ditukar dengan bohong.

Anda itu mahal, anda diambil dengan iman yang sesungguhnya.

Anda bukan diambil berbohong bersyahadat," tambahnya.

"Ini berlaku kepada siapapun, buat adek-adek putri yang punya jalinan kepada orang non muslim, hati-hati ini denger anda itu mahal karena anda punya iman, jangan sampai anda yang mahal ini akan ditukar dengan kebohongan beriman, anda rugi," tutur Buya Yahya.

Maka Buya Yahya menuturkan yang boleh menikahi yakni orang yang terbukti beriman, biarpun aslinya adalah orang mualaf.

"Tidak ada masalah, orang mualaf kan nggak punya dosa kalo masuk Islam, tapi buktikan dulu tentang keislamannnya, jangan dia menjanjikan mau nikahi anda lalu masuk Islam," jelas Buya Yahya.

"Alangkah banyaknya kejadian setelah menikah lalu keluar lagi dari agama Islam, naudzubillah," tambahnya.

"Kalau memang dia tidak pernah beriman dengan Islam tujuannya hanya untuk mendapatkan wanita muslimah yang mahal ditukar dengan kebohongan berislam, berarti kebodohan dari wanita tersebut," imbuhnya.

Maka dalam hal ini Buya Yahya menghimbau agar menyuruh masuk Islam terlebih dahulu dan benar baru boleh menikah.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved