Berita Palembang
Kemenkeu Sebut Hari Ini Cair, Tapi PNS Pemkot Palembang Belum Terima Gaji ke 13, Ini Alasannya!
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Zulkifli mengatakan ini diperlukan untuk sebagai dasar hukum pembayaran
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kementerian Keuangan menyebutkan jika pencairan untuk gaji ke 13 PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai hari ini, Kamis (3/6/2021).
Namun, untuk pencairan di lingkungan Pemerintah Kota Palembang nyatanya belum bisa dilakukan hari ini karena masih menunggu selesainya Peraturan Walikota (Perwali) terkait pembayaran Gaji ke 13.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Zulkarnain mengatakan ini diperlukan untuk sebagai dasar hukum pembayaran gaji 13. Saat ini sedang proses pembuatan dasar hukum.
Total kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji ke 13 di lingkungan Pemkot Palembang mencapai Rp 50 miliar bagi 11 ribu ASN baik guru dan juga pegawai struktural di Pemkot Palembang.

"Kalau ini selesai langsung dibayarkan setara pembayaran gaji satu bulan, Juni ini pasti dibayarkan tapi belum tahu kapannya," katanya, Kamis (3/6/2021)
Zul mengatakan, peruntukkan gaji ke 13 tersebut diharapkan dapat membantu biaya masuk sekolah anak-anak para ASN Pemkot Palembang khususnya. Tetapi dengan kondisi pandemi covid-19 ia berharap agar penggunaan anggaran dapat lebih bijak.
"Sebisa mungkin ini dihemat, kalau ada sisa silakan ditabung, " Katanya.