Berita Palembang

Lompat dari Lantai 2, Sembunyi ke Semak-semak, Pembunuh Jukir Wanita di Palembang Kena Dor

"Selama melarikan diri, tersangka ini sangat sering berpindah-pindah tempat. Bahkan pernah kabur sampai ke pulau Jawa

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Chairul Nisyah
Satu dari tiga pelaku penusukan pada seorang jukir perempuan berapa tahun lalu, tersangka Ifriadi terpaksa menahan sakit usai dihadiai 3 peluru di kakinya oleh petugas, Selasa (1/6/2021). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Salah seorang pelaku pembunuhan seorang juru parkir perempuan di Palembang berapa tahun silam, Ifriadi Alias Adi (30) akhirnya di tangkap oleh Personel polsek Ilir Barat I.

Ifriadi Alias Adi, pria bertato pada lengan kirinya ini tertangkap di salah satu bangunan bedeng yang berlokasi dibkawasan Kancil Putih Palembang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Roy Aprian Tambunan, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (1/6/2021).

"Selama melarikan diri, tersangka ini sangat sering berpindah-pindah tempat. Bahkan pernah kabur sampai ke pulau Jawa," ujarnya, Selasa (1/6/2021).

Menurut keterangan Roy Tambunan, penangkapan pada Ifriadi sendiri berlangsung dramatis karena diwarnai perlawanan sengit dari tersangka.

Tersangka terus berusaha kabur dari kejaran petugas bahkan nekat melompat dari lantai dua tempatnya bersembunyi.

Bahkan ia juga sempat bersembunyi di semak-semak sehingga cukup menyulitkan petugas.

Akibat dari perlawanannya tersebut petugas terpaksa menghadiahi tiga peluru di kaki tersangka agar tidak terus berupaya kabur.

"Ini adalah penggerebekan kesekian kalinya yang dilakukan anggota kami. Tadi yang terakhir, tersangka ini lompat dari lantai dua dan sempat kabur. Akan tetapi tim kita dibantu dengan masyarakat, membantu mengarahkan kemana tersangka ini melarikan diri. Sudah sempat diberi tembakan peringatan, tapi tetap diabaikan. Hingga akhirnya tersangka kita beri tindakan tegas terukur," jelasnya.

Berdasarkan data dari kepolisian, diketahui tindak pengeroyokan yang dilakukan tersangka Ifriadi bersama kedua rekannya terjadi pada Selasa (28/1/2017) silam sekira pukul 00.10 WIB.

Saat itu korban yang diketahui bernama Asnah (45) sedang menjalankan pekerjaannya sebagai juru parkir di halaman KFC Demang Jalan Demang lebar Daun Kelurahan Demang lebar daun kecamatan Ilir Barat I Palembang.

Kemudian tersangka Ifriadi bersama dua rekannya, F dan A (DPO) mendatangi korban untuk meminta jatah parkir sebesar Rp. 20 ribu.

Permintaan itu ditolak oleh korban dan langsung marah-marah kepada tersangka.

Tak terima mendapat sikap seperti itu, tersangka Ifriadi lantas mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan langsung ditusukkan ke punggung korban.

Sedangkan F (DPO) menusuk dada korban dengan obeng yang dibawanya, sementara A (DPO) bersiap-siap menunggu di atas motor.

Selanjutnya dengan berboncengan tiga, mereka langsung bergegas pergi setelah melihat korban tergeletak bersimbah darah.

Korban sempat ditolong warga yang langsung membawanya ke Rumah Sakit Siti Khodijah namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Sementara itu, saat diwawancarai, tersangka Ifriadi mengakui perbuatannya yang sudah mengakibatkan tewasnya korban.

"Iya saya tahu dia meninggal," ujarnya saat menjalani perawatan di IGD RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang.

Namun Afriadi enggan mempertanggung jawabkan perbuatannya sehingga ia terus berusaha kabur dari kejaran petugas.

Diketahui pula, ini bukanlah kali pertama bagi Afriadi harus berurusan dengan hukum.

Pria pengangguran ini sebelumnya sudah tiga kali keluar masuk penjara.

"Dua kali masuk (penjara) karena berkelahi. Satu kali masuk lagi karena sajam. Ini yang keempat kalinya saya masuk lagi," ujarnya.

Uang Ditolak Obeng Bertindak, Jukir di Palembang Meregang Nyawa, 4 Tahun Berlalu Pelaku Ditangkap

Kasus Positifkan Antigen di Bandara SMB II Palembang, Dibawa ke Paripurna, MSP : Rusak Citra Sumsel

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved