Herman Deru: Pemprov Sumsel akan Ambil Alih Pembangunan Aldiron Plaza Cinde Palembang yang Mangkrak
Gubernur Sumsel menilai pihak ketiga sanggup lagi untuk melanjutkan pembangunan Aldiron Plaza Cinde Palembang yang menghabiskan biaya Rp330 miliar.
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Sudarwan
Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Setelah dimulainya ground breaking pada 19 Februari 2018 lalu, pembangunan mega proyek pusat perbelanjaan modern Aldiron Plaza Cinde (APC) di Jalan Jenderal Sudirman Palembang Provinsi Sumatera Selatan hingga kini belum menunjukkan progres signifikan.
Dari pantauan Sripoku.com di lapangan, Selasa (1/6/2021) pembangunan APC terkesan mangkrak.
Puluhan para pekerja yang biasanya bekerja di sana kini tak nampak lagi, hanya sebuah tower crane raksasa tampak berada di lokasi proyek.
Sementara tiang-tiang pancang terlihat telah tertanam di atas lahan tersebut.
Hiruk-pikuk aktivitas jual beli di Pasar Cinde pun kini tak seramai dulu lagi.
Sejauh mata memandang, terlihat tumpukan barang pedagang masih banyak hingga siang hari.
Para pedagang Pasar Cinde Palembang pun nampak termangu, di atas lapak sekitar 2 x 3 M mereka duduk sembari menunggu jika ada pembeli yang mampir melihat dagangan mereka.
Pembangunan APC sendiri terakhir kali berlangsung pada tahun lalu, dimana pihak pengembang melakukan pengecoran tahap pertama lantai basement.
Namun, semenjak adanya badai Pandemi Covid-19 hingga saat ini mega proyek tersebut dibiarkan terbengkalai tanpa adanya pekerjaan.
Menyikapi mangkraknya pembangunan Pasar Cinde, Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan berencana akan mengambil alih pembangunan mega proyek Aldiron Plaza Cinde (APC) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Palembang tersebut.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, pengambilalihan proyek tersebut karena pihak ketiga, dalam hal ini PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde, dinilai tidak memiliki kesanggupan lagi untuk melanjutkan pembangunan proyek yang menghabiskan biaya Rp330 miliar.
"Kurang ada itikad baik dari pihak ketiganya. Diputus saja biar pemprov saja yang membangun kalau tidak ada kesanggupan," ujarnya, Selasa (1/6/2021).
Bahkan, Herman Deru mengaku telah meminta pihak Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sumsel untuk menganalisa aspek hukum melalui Perdata Tata Usaha Negara atau Datun ketika proyek pembangunan APC diambilalih oleh Pemprov.
"Saya akan bicarakan melalui Datun dampak apa yang akan terjadi jika diputuskan kerjasama pembangunan terhadap pihak ketiga, " tegasnya.