Berita Religi
Jadi Bangkai, Benarkah Wanita Haid Mengumpulkan Rambut Rontok saat Haid dan Dimandikan? Ini Hukumnya
Bagi wanita haid sudah jelas larangannya, lantas apa benar rambut rontok dan kuku jika dipotong harus dimandikan karena akan menjadi bangkai?
Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM - Apa hukum mengumpullkan rambut rontok saat haid? Begini penjelasan Buya Yahya.
Wanita merupakan makhlum ciptaan Allah yang dimuliakan.
Maka dari itu, Islam sangat memuliakan dan menjaga seorang wanita.
Sehingga pada saat akhil baligh, seorang wanita diwajibkan untuk menutup aurat dan berjilbab menutupi dada.
Selain itu, keistimewaan lain bagi wnaita yakni ia diberi keringanan dalam hal ibadah.
Wanita diberi anugerah haid atau datang bulan yang artinya tidak diperkenankan untuk melakukan sholat, puasa dan membaca Alquran dengan memegang mushaf lantaran dalam keadaan kotor.
Namun, wanita haid tetap bisa beribadah dengan cara berdzikir selama masa diharamkannya sholat.
Selain daripada tidak boleh sholat, puasa dan membaca Alquran, ternyata ada larangan lain yang berkembang di masyarakat seputar haid.
Yakni ketika sedang haid, wanita tidak diperbolehkan memotong kuku.
Bahkan ketika menyisir rambutnya, wanita yang haid diharuskan mengumpulkan rambut yang rontok, benarkah demikian?
Beirkut ini penjelasan seputar wanita haid yang dijabarkan Buya Yahya melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Baca juga: Apa Hukum Mempercayai Ramalan Zodiak yang Berisi Karir & Masa Depan? Ini Jawaban Ustaz Adi Hidayat
Pembahasan mengenai wanita haid ini diawali dengan pertanyaan berikut ini.
"Saya mau nanya tentang haid, apakah perempuan yang sedang haid jika rambut atau bagian dari tubuhnya gugur itu dinamakan bangkai?
Dan apakah jika rambut yang gugur itu harus dimandikan ketika kita mandi wajib?," tanya seorang jemaah.
Buya Yahya pun memberikan penjelasan melalui pemahaman seputar mandi besar serta hal-hal yang mewajibkan mandi besar.
"Jika seseorang terjadi padanya sesuatu yang mewajibkan dia mandi, maka dia wajib mandi besar, misalnya keluar mani biar pun tanpa senggama atau bersenggama, haid, nifas, melahirkan, kalau terjadi salah satu dari lima ini maka dia wajib mandi besar," terang Buya Yahya.
"Baik anda yang lagi haid, kemudian sudah bersuci lalu mandi besar, seorang suami istri berhubungan kemudian setelah itu lihat wjaib mandi besar," tambahnya.
Kapan wajib mandi besar?
"Wajib mandi besar adalah kapan anda ingin melakukan sesuatu yang sesuatu tersebut dalam keadaan anda sudah suci, contohnya anda mau sholat, kalau belum waktunya sholat ya nggak wajib mandi besar," tuturnya.
Dalam hal ini Buya Yahya juga menerangkan misalnya seseorang yang berhubungan suami istri habis subuh, maka dia tidak wajib mandi kecuali nanti menjelang sholat dzuhur, kecuali mau melakukan sholat dhuha, Atau di saat membaca Alquran," jelas Buya Yahya.
Kemudian, Buya Yahya juga memberikabn pemahaman berarti ketika hampir bersenggama atau ingin melakukan hubungan suami istri lalu ingin melakukan sholat maka wajib mandi besar.
Dan yang wajib dibasuh adalah sekujur tubuh anda, kalau ternyata anda sisakan jari kelingkingnya tidak mau dicuci tidak sah.
"Sehingga anda sudah mandi semuanya, tak tahunya kelingking belum dimandikan belum sah, harus semua," jelas Buya Yahya.
"Jadi yang wajib dimandikan adalah semua yang akan dibawa di dalam sholat, yang nyambung di dalam diri anda," terangnya.
"Misalnya anda punya rambut sepanjang 7 meter wajib dibasuh semuanya karena masih nempel, nyambung, selesai, karena apa anda sholat harus seluruh anggota tubuh dalam keadaan suci," sambungnya.
Kemudian ada pertanyaan, kalau rambut sudah dipotong dan kuku dipotong, kalau anda sholat anda bawa atau tidak?
"Kalau sudah tidak dibawa ngapain pusing anda pikirin dimandiin atau tidak dimandiin, makanya kalau belajar itu melek jangan tidur," jelas Buya Yahya.
"Kalau sudah dipotong sah tidak sholatnya? Sah orang sudah dipotong, jauh nggak ada hubungannya dengan anda kok," tambahnya.
"Berarti yang wajib disucikan adalah yang dibawa saat sholat, selesai," tukasnya.
Baca juga: Bolehkah Berwudhu dalam Keadaan Telanjang? Apakah Akan Tetap Sah? Beginilah Penjelasan Buya Yahya
SUBSCRIBE US