Berita Religi

Jarang Diketahui, Ini Bacaan Ijab Kabul dalam Bahasa Arab & Bahasa Indonesia Jangan Sampai Tak Hafal

Ijab Kabul wajib diucapkan oleh ayah atau wali dari pengantin perempuan dan kemudian dijawab oleh pengantin laki-laki, bagaimana bacaannya?

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
Tangkap Layar YouTube Santri Petualang
Bacaan Ijab Kabul dalam Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia 

SRIPOKU.COM - Berikut ini bacaan ijab kabul dalam Bahasa Arab dan terjemahan Bahasa Indonesia yang jarang diketahui.

Ijab Kabul merupakan salah satu rukun pernikahan yang wajib dilaksanakan dalam setiap prosesi pernikahan umat muslim.

Ijab Kabul wajib diucapkan oleh ayah atau wali dari pengantin perempuan dan kemudian dijawab oleh pengantin laki-laki.

Pernikahan dianggap tidak sah jika hal ini dilewatkan, lantaran ijab kabul merupakan hal wajib dan paling penting dalam pernikahan.

Menurut KBBI, ijab kabul adalah kata-kata yang diucapkan oleh wali mempelai perempuan saat menikahkan mempelai perempuan.

Sementara Kabul berarti ucapan tanda setuju (terima) dari pihak yang menerima dalam suatu akad perjanjian atau kontrak.

Kalimat Ijab Kabul ini merupakan sebuah tanda yang bermakna persetujuan kedua pihak mempelai untuk beribadah membangun rumah tangga dan hidup sebagai sebuah keluarga bersama.

Ijab Kabul dapat diucapkan dalam Bahasa Arab maupun Bahasa Indonesia.

Berikut bacaan ijab kabul dalam Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia yang harus diketahui.

Baca juga: Arti Husnul Khotimah dan Khusnul Khotimah Ternyata Punya Perbedaan Makna, Awas Ada yang Artinya Hina

ijab kabul
ijab kabul (IST)

Baca juga: Arti Takziyah Ternyata Bukan Melayat, Ini Arti Sebenarnya Terdapat Dalam Dua Pesan Nabi Berikut Ini

Adapun contoh ucapannya adalah sebagai berikut:

Teks Ijab Kabul dalam Bahasa Arab

Teks Ijab dalam Bahasa Arab:

أنكحتك وزوجتك مخطوبتك بنتي ……. علىالمهر ……. حالا

Ankahtuka wazawwajtuka makhtubataka binti (sebut nama putri yang akan dinikahkan) alal mahri (mahar yang diberikan) hallan

Artinya: "Aku nikahkan engkau, dan aku kawinkan engkau dengan pinanganmu, puteriku (sebut nama putri yang akan dinikahkan) dengan mahar (sebut mahar yang diberikan) dibayar tunai".

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved