RS Daerah Musi Rawas Terbengkalai
RS Daerah Musi Rawas Terbengkalai, Ketua DPRD Musi Rawas: 'Inilah Bentuk Kelalaian Pemerintah'
Untuk bangunan lama RS Daerah Musi Rawas yang rusak, yang dibangun zaman Bupati Ridwan Mukti dan sudah beberapa kali berganti nama itu
Tayang:
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Sudarwan
Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Gedung Rumah Sakit Daerah (RSD) Musi Rawas yang terletak dikawasan Agropolitan Centre Kecamatan Muara Beliti terbengkalai dan rusak. Karena itu, rumah sakit ini tidak lagi digunakan sampai sekarang.
Terkait hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Azandri menyatakan, bahwa terjadinya kerusakan rumah sakit daerah sehingga tidak bisa lagi digunakan tersebut merupakan salah satu bentuk kelalaian pemerintah.
"Inilah bentuk kelalaian pemerintah. Mengapa rumah sakit itu tidak dipakai, ya karena itu rusak. Maka dipakailah yang di belakang (bangunan baru) yang dibangun APBD Musi Rawas mulai 2015 sampai 2017," kata Azandri, saat dikonfirmasi Sripoku.com, Jumat (21/5/2021).
"Untuk bangunan lama (yang rusak) yang dibangun zaman Bupati Ridwan Mukti dan sudah beberapa kali berganti nama itu," ujarnya.
"Pernah disebut Rumah Sakit Dhuafa, Rumah Sakit Sobirin, Rumah Sakit Beliti dan sebagainya. Ini kan memang tidak layak digunakan karena bangunan itu sudah rusak," tambahnya.
Dikatakan, pada tahun 2013 lalu, pihak Pemkab Musi Rawas pernah mengusulkan perehaban terhadap rumah sakit daerah tersebut.
Namun saat itu, katanya, usulan itu ditolak oleh Komisi III DPRD Musi Rawas.
Alasan penolakannya, karena anggaran yang diajukan untuk perehaban sangat besar.
Sementara masa waktu bangunan rumah sakit tersebut belum sampai 10 tahun.
"Pernah tahun 2013 mau direhab total tapi ditolak oleh Komisi III. Alasannya bangunan belum sampai 10 tahun dan akan direhab dengan anggaran puluhan miliar, belum masa waktu untuk rehab total. Masa bangunan belum cukup umur 10 tahun waktu itu," katanya.
Dia menyebutkan, kondisi bangunan rumah sakit daerah tersebut disimpulkan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk kemungkinan dari sisi konstruksinya.
Akibatnya, bangunan yang belum cukup umur sudah rusak.
Sementara untuk dilakukan rehab total, maka akan membutuhkan dana yang sangat besar.
"Kalau rehab ringan nggak mungkin anggarannya sampai puluhan miliar, rehab ringan paling 1,5 miliar. Kalau sudah puluhan miliar, bukan rehab lagi namanya, ya bangun ulang saja," katanya.
Disebutkan, karena bangunan rumah sakit daerah tersebut tidak bisa direhab, maka Pemkab Musi Rawas kemudian membangun gedung rumah sakit yang baru yang letaknya satu areal atau berada di belakang gedung yang rusak tersebut.
Pembangunannya dimulai pada 2015 sampai dengan 2017 dan berlanjut sampai sekarang.
Terkait dengan bangunan rumah sakit daerah yang lama dan rusak, menurut Azandri, tinggal sekarang bagaimana Pemkab Musi Rawas menyikapi itu.
Kalau hibah aset sudah ada, maka menurutnya, tinggal lagi pihak eksekutif menindaklanjutinya.
"Kalau hibah sudah ada, tinggal eksekutif menindaklanjuti itu, ini mau dijadikan rumah sakit atau dihancurkan," ujarnya.
Dia mengimbau, agar pemerintah daerah harus bisa menelaah, mengoreksi dan mengevaluasi kembali.
Karena dengan minimnya anggaran daerah, maka progres pembangunan kedepan harus benar-benar merupakan skala prioritas agar dengan dana yang minim, bisa didayagunakan.
"Kalau untuk pelayanan kesehatan ya harus fokus kesehatan. Karena pelayanan kesehatan ini salah satu program wajib pemerintah yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat," ujarnya.
"Tentukan skala prioritas, untuk apa banyak program tapi tidak membumi. Lebih baik ada satu atau dua program yang membumi yang dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/azandri-ketua-dprd-musi-rawas.jpg)