Perkiraan Penerimaan CPNS dan PPPK Musi Rawas Formasi 2021 Sebanyak 1.450
Kuota penerimaan CPNS dan PPPK Kabupaten Musi Rawas tahun 2021 diperkirakan sebanyak 1.450 formasi, dari pengajuan sebanyak 1.897.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Azwir Ahmad
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Estimasi atau perkiraan jumlah kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Musi Rawas tahun 2021 sebanyak 1.450 formasi. Sementara Kabupaten Musi Rawas mengajukan kuota sebanyak 1.897.
"Untuk penerimaan CPNS dan PPPK Kabupaten Musi Rawas, perkiraannya sebanyak 1.450. Nanti akan diumumkan secara resmi lengkap dengan kuota kuotanya. Datanya sudah ada, tapi untuk angka pastinya akan diumumkan nanti," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas, David Pulung, saat dihubungi Sripoku.com, melalui ponselnya Kamis (20/5/2021).
Dikatakan, untuk penerimaan CPNS dan PPPK formasi tahun 2021 ini, rencananya dijadwalkan pada 30 Mei - 13 Juni 2021. Namun dia belum bisa memastikan lokasi test, apakah akan dilaksanakan di Kabupaten Musi Rawas ataukah ditempat lain diluar Kabupaten Musi Rawas.
"Hari ini saya lagi rapat di Palembang, pemantapan persiapan tempat (test-red), apakah akan dilaksanakan di Musi Rawas atau di Kota Lubuklinggau, itu masih dibahas. Dan untuk pelaksanaannya sendiri mungkin tidak serentak, tapi dilaksanakan secara bergelombang. Adapun materi tes, ya seperti biasa, ada SKD dan SKB," kata David Pulung.
Sementara Kepala Bidang Pengangkatan dan Pemberhentian BKPSDM Musi Rawas, Weltinus menambahkan, jumlah kuota yang diajukan untuk penerimaan PPPK dan CPNS Kabupaten Musi Rawas formasi tahun 2021 sebanyak 1.897.
Dengan rincian PPPK sebanyak 1551 formasi dan CPNS sebanyak 346 formasi. "Untuk usulan sebanyak itu, tapi berapa yang disetujui oleh Kemen PAN-RB untuk penerimaannya nanti menunggu setelah datanya fix akan diumumkan," kata Weltinus.
Dikatakan, pihaknya belum bisa mengumumkan jumlah kuota penerimaan CPNS dan PPPK formasi tahun 2021 ini secara resmi. Menurutnya, untuk mengumumkannya, nanti melalui kepala daerah.
"Untuk menghindari kesimpang siuran informasi terkait jumlah kuota penerimaan CPNS dan PPPK maka kita belum berani umumkan jumlahnya. Nanti kalau sudah ditandatangi bupati akan kami sampaikan," katanya.
Ditambahkan, untuk penerimaan PPPK guru yang menangani adalah Kemendikbud langsung. Sedangkan PPPK non guru, yaitu tenaga kesahatan dan teknis (pertanian) ditangani oleh BKN berbarengan dengan perekrutan CPNS.
"Untuk perekrutan CPNS, formasinya tenaga teknis dan tenaga kesehatan," katanya. (ahmad farozi)