OKNUM Guru di Palembang ada yang Minta Uang ke Wali Murid untuk Penerimaan Siswa SMP, Zulinto Geram!

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto geram. Pasalnya, semua proses pelaksanaan seleksi PPDB tahun ini tidak dipungut biaya sepeserpun

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/YANDI TRIANSYAH
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Zulinto 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Palembang telah dilaksanakan.

Namun belakangan muncul dugaan pungutan biaya oleh oknum guru sekolah yang meminta ke wali murid. 

Hal ini membuat Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto geram. Pasalnya, semua proses pelaksanaan seleksi PPDB tahun ini tidak dipungut biaya sepeserpun. 

Karenanya, ia pun meminta agar jika terdapat wali murid yang dimintai uang untuk segera melaporkan kepada Diknas jika ada sekolah yang bermain curang dan dirinya tak segan untuk menindak tegas

"Kita akan berikan sanksi tegas jika ada guru atau kepala sekolah yang bermain curang. Jangan seperti tahun lalu ada satu orang kepala sekolah yang kita berhentikan karena terbukti. Silakan kalau ada orang tua yang dimintai bawa bukti-buktinya akan kita proses disiplin," katanya, Senin (17/5/2021).

Zulinto mengatakan ada dua sesi proses PPDB melalui sistem zonasi, Afirmasi dan prestasi yang semuanya telah diumumkan. Apabila ada yang tak lulus melalui jalur itu akan dilakukan tes kembali pada 19 Mei nanti.

Hanya saja, untuk 18 sekolah tak menggelar tes penerimaan lantaran jumlah peminat/pendaftar serta daya tampung sekolah dikategorikan seimbang sehingga tak perlu mengadakan tes. 

"Kecuali untuk yang 18 sekolah ini semua siswanya kita terima, tidak diumumkan online. Jadi tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk mengeluarkan biaya tambahan untuk masuk sekolah," katanya. 

Adapun 18 sekolah tersebut, yakni SMP Negeri  2, SMP Negeri 3 , SMP Negeri 4 , SMP Negeri 5, SMP Negeri 7, SMP Negeri 8, SMP Negeri 22, SMP Negeri 26, SMP Negeri 32, SMP Negeri 33, SMPN 35, SMPN 48, SMPN 49, SMPN 50, SMPN 55, SMPN 56, SMPN 58, SMPN 60. 

"Satu lagi SMP Negeri 61 yang dalam proses administrasinya," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved