Penyekatan Arus Mudik di Perbatasan Sumsel - Jambi Akan Diperpanjang

Penyekatan larangan mdik di perbatasan Sumsel - Jambi tepatnya Muratara - Sarolangun ada rencana akan diperpanjang

Editor: Azwir Ahmad
ho/sripoku.com
Perbatasan antara Kabupaten Muratara Sumsel dan Kabupaten Sarolangun Jambi. 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Penyekatan larangan mudik di perbatasan antara Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Provinsi Jambi rencananya akan diperpanjang.

Sebelumnya Pos penyekatan larangan mudik mulai beroperasi tanggal 6 Mei menurut jadwal berakhir pada 17 Mei besok. 

"Rencana penyekatan akan sampai tanggal 24 Mei, tapi belum pasti, lihat perintah dari Kapolres dulu," kata Kepala Pospam terpadu Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Ipda Septa Alen, Minggu (16/5/2021).

Dia mengatakan, hingga hari ini sudah 63 mobil pemudik yang dipaksa putar balik saat melintas di pos penyekatan mudik Sumsel-Jambi. 

Dari 63 mobil tersebut, 11 di antaranya travel gelap, 52 mobil pribadi, dan tidak ada bus angkutan umum.

Alen mengatakan, semua pemudik yang sudah diminta putar balik tidak ada yang melakukan perlawanan atau upaya penolakan. 

"Tidak ada yang marah, mereka mengerti, kita suruh putar balik, mereka nurut," katanya. 

Pada satu hari jelang cuti bersama berakhir ini, situasi lalu lintas baik dari arah Kabupaten Muratara Sumsel maupun Kabupaten Sarolangun Jambi terpantau ramai lancar.

Kendaraan yang melintas didominasi truk-truk angkutan barang dan mobil pribadi warga lokal Muratara dan Sarolangun. 

"Kebanyakan kendaraan yang lewat itu truk angkutan barang sama mobil warga lokal sini," kata Alen. 

Dia menyebut, beberapa kendaraan yang keluar wilayah Sumsel mengaku bukan pemudik melainkan ingin bersilaturahim dengan sanak keluarga. 

Selain itu, beberapa kendaraan yang ingin masuk ke wilayah Sumsel mengaku pulang dari berbelanja di pasar Singkut Kabupaten Sarolangun, Jambi. 

"Kalau dari wilayah Sumsel mereka bilang mau berlebaran ke rumah keluarganya di Sarolangun Jambi. 

Kalau dari wilayah Jambi mereka bilang warga asli Muratara dari belanja di Singkut," kata Alen.

Dia mengatakan, petugas yang berjaga di pos sekat mudik Sumsel-Jambi tidak bisa diperdaya begitu saja oleh pengendara yang banyak alasan. 

Pengendara maupun orang-orang yang ada dalam kendaraan tersebut juga diminta menunjukkan identitas mereka agar petugas percaya. 

"Kalau KTP-nya asli warga lokal ya kita persilakan lewat, tapi kalau dia orang luar sudah pasti pemudik, pasti kita suruh putar balik," kata Alen. (Rahmat Aizullah)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved