Berita Religi
Bolehkah Puasa Syawal Dikerjakan Selang-Seling Alias Tak Berurutan? Beginilah Penjelasan yang Tepat
Pada bulan Syawal ini terdapat beberapa amalan yang dianjurkan, seperti puasa sunnah pada bulan Syawal selama enam hari.
Penulis: Tria Agustina | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM - Apakah boleh mengerjakan puasa syawal tidak berurutan? Begini jawabannya.
Setelah bulan puasa Ramadan berlalu, maka kini umat muslim menyambut bulan baru yakni Syawal.
Dimana bulan Syawal juga memiliki keutamaan dan keistimewaan setelah bulan Ramadhan.
Karena ada amalan sunnah yang bisa ditunaikan yakni Puasa Syawal karena keutamaannya.
Hanya enam hari, tapi pahala Puasa Syawal seperti puasa selama setahun lamanya.
Inilah penjelasan mengenai kapan dilaksanakannya Puasa Syawal 2021, lengkap dengan doa serta tata caranya.
Bulan Ramadhan 1442 H / 2021 sudah berakhir dan kita memasuki bulan Syawal.
Pada bulan Syawal ini terdapat beberapa amalan yang dianjurkan, seperti puasa sunnah pada bulan Syawal selama enam hari.
Hukum Puasa Syawal yakni sunnah muakkadah, artinya puasa sunah yang sangat dianjurkan.
Hal tersebut berdasarkan sabda Rasulullah, “Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadan, kemudian mengikutinya dengan 6 hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun” (HR Muslim).
Dalam riwayat tersebut dijelaskan bahwa menyelesaikan puasa Ramadhan dan dilanjutkan berpuasa sunnah di bulan Syawal selama 6 hari maka yang melakukan seperti berpuasa selama setahun.
• Puasa 6 Hari di Bulan Syawal Sekaligus Ganti Puasa Ramadhan, Begini Tata Cara Melaksanakannya
Dilansir Sripoku.com dari ceramah ustaz Khalid Basalamah dan Ustaz Adi Hidayat apakah boleh menggabungkan puasa senin kamis dan puasa Syawal.
Ternyata hukummnya boleh, asal sesama puasa sunnah.
Menurut Ustad Khalid Basalamah, keutamaan puasa adalah dapat menjauhkan pelakunya dari api neraka sejarak 70 tahun untuk sekali puasa.
Belum lagi jika kita berpuasa Syawal, maka akan mendapatkan pahala sama dengan berpuasa setahun penuh.
“Diriwayatkan oleh Imam Muslim, Nabi Muhammad bersabda siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal maka dia akan mendapatkan pahala sama dengan berpuasa setahun penuh nonstop,” ujarnya.
Baca juga: Termasuk Memotong Kuku, 6 Amalan Ini yang Bisa Dikerjakan Pada Lebaran Idul Fitri, Sampai Wewangian
Terkait penggabungan puasa Syawal dengan puasa sunah lainnya, dia mengatakan boleh asalkan sesama puasa sunah.
“Kalau dengan yang wajib nggak boleh. Misalnya puasa Syawal digabung dengan puasa bayar utang Ramadhan. Itu tak boleh karena puasa utang itu hukumnya wajib,” terangnya.
Sementara menurut Ustaz Adi Hidayat, ada ulama yang membolehkan ada juga yang tidak.
Mereka yang tidak membolehkan alasannya adalah satu niat hanya untuk satu ibadah, tak boleh digabung-gabung.
Sementara yang membolehkan berpendapat boleh digabung ketika puasa yang lebih rendah hukumnya dipindahkan ke yang lebih tinggi maka otomatis amalan yang rendah sudah dicatat pahalanya karena sudah menjadi kebiasaannya.
Misalnya, kita terbiasa berpuasa Senin Kamis, lalu kita juga berpuasa Daud, ketika hari Kamis jadwalnya kita tak berpuasa daud maka tak usah juga berpuasa Kamis.
Baca juga: Bolehkah Niat Puasa Syawal Digabungkan Dengan Puasa Qodho Bagi Perempuan? Ini Kata Ustaz Abdul Somad
Keutamaannya disebutkan dalam hadits riwayat ath-Thabrani:
“Siapa yang melaksanakan puasa Ramadhan dan ia mengiringinya dengan enam hari di bulan Syawwal, ia keluar dari dosanya seperti hari ia dilahirkan ibunya”.
Makna puasa ad-Dahr adalah puasa sepanjang tahun.
Penjelasan ini disebutkan dalam hadits dalam beberapa riwayat Ibnu Majah, an-Nasa’i dan Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya.
Maknanya bahwa satu kebaikan itu dibalas sepuluh kebaikan yang sama dengannya.
Satu bulan Ramadhan dibalas dengan sepuluh bulan.
Enam hari di bulan Syawal dibalas dengan enam puluh hari, artinya dua bulan.
Dengan demikian lengkaplah 12 bulan. Keutamaan ini bagi mereka yang melaksanakannya di bulan Syawal,
apakah dilaksanakan pada awal, pertengahan atau pun di akhir bulan Syawal.
Apakah dilaksanakan berturut-turut atau pun terpisah-pisah.
Meskipun afdhal dilaksanakan di awal bulan dan dilaksanakan berturut-turut.
Keutamaan ini hilang bersama berakhirnya bulan Syawal.
Bacaan Niat Puasa Syawal
Dalam melaksanakan Puasa Syawal, hendaknya didahului dengan niat terlebih dahulu.
Niat Puasa Syawal boleh dilafalkan di malam hari.
Namun boleh juga dilafalkan saat makan sahur, bahkan ketika pagi, karena merupakan puasa sunnah.
Berikut bacaan niat puasa Syawal:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ سِتَّةٍ مِنْ شَوَّالٍ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَي
(Nawaitu shauma ghadin ‘an sittatin min syawwaalinn sunnatan lillaahi ta’aalaa)
Terjemahannya, "Aku berniat puasa besok dari enam hari Syawal, sunnah karena Allah Ta’ala.
Tata Cara Puasa Syawal
Tata cara Puasa Syawal sama dengan tata cara puasa lainnya secara umum.
1. Melafalkan niat
Jangan lupa berpuasa Syawal didasari dengan niat telebih dahulu.
2. Makan sahur
Disunnahkan makan sahur sebelum terbit fajar.
Namun, tidak makan sahur pun (misalnya terlambat bangun) tidak apa-apa, dalam artian puasa tetap sah.
3. Menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa
Saat berpuasa, hendaknya senantiasa untuk menahan diri dari makan, minum serta hal lain yang dapat membatalkan puasa, sejak terbit fajar hingga tenggelamnya matahari, atau waktu Maghrib.
4. Berbuka puasa
Disunnahkan menyegerakan berbuka puasa ketika matahari terbenam, yakni bersamaan dengan masuknya waktu Maghrib.
Berikut bacaan doa berbuka puasa dikutip dari laman surabaya.tribunnews.com.
Doa pertama:
Terdapat sebuah hadits shahih tentang doa berbuka puasa, yang diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
ذَهَبَ الظَّمَأُ، وابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَاللهُ
“Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah-ed.”
[Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki](Hadits shahih, Riwayat Abu Daud [2/306, nomor 2357] dan selainnya; lihat Shahih al-Jami’: 4/209, nomor 4678)
Periwayat hadits adalah Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma. Pada awal hadits terdapat redaksi, “Abdullah bin Umar berkata, ‘Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka puasa, beliau mengucapkan ….‘”
Yang dimaksud dengan إذا أفطر adalah setelah makan atau minum yang menandakan bahwa orang yang berpuasa tersebut telah “membatalkan” puasanya (berbuka puasa) pada waktunya (waktu berbuka).
Oleh karena itu doa ini tidak dibaca sebelum makan atau minum saat berbuka.
Sebelum makan tetap membaca basmalah, ucapan “bismillah” sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ
“Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan, “Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”. (HR Abu Daud nomor 3767 dan At Tirmidzi nomor 1858. At Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih)
Adapun ucapan وثبت الأجر maksudnya “telah hilanglah kelelahan dan telah diperolehlah pahala”, ini merupakan bentuk motivasi untuk beribadah. Maka, kelelahan menjadi hilang dan pergi, dan pahala berjumlah banyak telah ditetapkan bagi orang yang telah berpuasa tersebut.
Doa kedua:
Adapun doa yang lain yang merupakan atsar dari perkataan Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma adalah,
اَللَّهُمَّ إنِّي أَسْألُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ، أنْ تَغْفِرَ لِيْ
“Allahumma inni as-aluka bi rohmatikal latii wasi’at kulla syain an taghfirolii-ed”
[Ya Allah, aku memohon rahmatmu yang meliputi segala sesuatu, yang dengannya engkau mengampuni aku] (HR Ibnu Majah: 1/557, nomor 1753; dinilai hasan oleh al-Hafizh dalam takhrij beliau untuk kitab al-Adzkar; lihat Syarah al-Adzkar: 4/342).