Kedapatan Mudik di Lebaran 2021 Siap-siap Dipecat, Janji Bupati Magetan untuk ASN di Pemkab Magetan
"ASN tidak boleh mudik, tidak boleh cuti, tetap stay di bidang masing-masing, apalagi OPD yang punya tugas dengan pelayanan,"
SRIPOKU.COM - Sanksi tidak main-main siap diberikan Bupati Magetan, Suprawoto, untuk ASN yang kedapatan mudik di Lebaran 2021.
Pasalnya, para ASN di Pemkab Magetan sudah jauh-jauh hari dilarang mudik pada lebaran 2021.
Sang bupati berjanji akan mencari tahu ada atau tidaknya ASN yang mudik di lebaran 2021.
Baca juga: Manchester United Vs Liverpool, Klopp Kirim Simpati untuk Ole: Tapi Liga Champions Target Kami
“Mungkin saya akan rapat di hari raya,” ucap dia, Kamis (13/5/2021).
"ASN tidak boleh mudik, tidak boleh cuti, tetap stay di bidang masing-masing, apalagi OPD yang punya tugas dengan pelayanan. Jadi, nanti pelayanan tetap akan buka,” ungkapnya.
Dikatakan dia, para ASN di Pemkab Magetan sudah diperingatkan jauh hari untuk tidak mudik pada Lebaran kali ini.
Oleh karena itu, jika arahan tersebut ternyata tidak diindahkan maka ada sanksi tegas yang akan diberikan kepada ASN yang bersangkutan.
“Saya tidak ambil terlalu lama bagi ASN yang melanggar. Sanksinya sudah jelas, arahan Menpan sudah jelas,” terang dia.
• Baku Tembak Kopassus Melawan KKB Papua, 2 Anak Buah Lerimayu Telenggen Tewas Tertembak
"Saya bilang suruh segera pensiun, mumpung usianya masih dapat pensiun daripada saya berhentikan,” tambahnya.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19 itu, dirinya juga mengaku tidak akan menggelar open house di kediamannya pada Lebaran tahun ini.
Sedangkan warga yang berada di dalam zona hijau diizinkan untuk menggelar shalat Id berjemaah, namun, harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ASN Mudik Terancam Diberhentikan, Bupati Magetan: Sanksinya Sudah Jelas"
