Berita Religi

Benarkah Malaikat Tidak Akan Masuk Rumah Yang Ada Gambar dan Patungnya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Lantas, bagaimanakah hukum memajang gambar dan patung di dalam rumah dalam pandangan Islam? Begini penjelasannya secara rinci.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV
Buya Yahya 

Namun, untuk yang keempat ini ada catatannya yakni gambarnya tidak membangkitkan syahwat.

"Kalau gambarnya membangkitkan syahwat, haramnya bukan karena gambarnya, karena membangkitkan syahwat, naudzubillah film porno, kotor dan sebagainya, haram," tegas Buya Yahya.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

5. Dari Gambar yang Berbentuk untuk Anak Kecil (Boneka)

"Maka bapak-bapak yang membelikan boneka untuk ibu haram, tapi memberikan boneka untuk dedek yang kecil boleh, kecuali istrinya kayak dedek-dedek kecil," ujar Buya Yahya.

Siti Aisyah dibiarkan oleh Rasulullah main kayak boneka-bonekaan.

"Jadi buat anak kecil boleh, permainan untuk anak-anak kecil, boneka-boneka kecil adalah boleh, karena anak kecil itu yang perempuan untuk bisa mendidik kedewasaannya, sehingga nanti bagaimana bayi-bayian itu ada, boleh untuk anak kecil," tegasnya.

Baca juga: Kenapa Sih Cerai Ada di Tangan Suami? Ini Jawaban Ustaz Khalid Basalamah, Antara Akal dan Perasaan

SUBSCRIBE US

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved