Diteror Debt Collector

Diteror Debt Collector Mulai dari Makian Sampai Ancaman, Jangan Ragu Laporkan ke Polisi

Siapa saja yang pernah berurusan dengan finance, lembaga keuangan yang berkaitan dengan pinjaman, kredit, tunggakan kartu kredit, akan “diganggu”

Editor: Salman Rasyidin

SRIPOKU.COM—Siapa saja yang pernah berurusan dengan finance, lembaga keuangan yang berkaitan dengan pinjaman, kredit, tunggakan kartu kredit, sekali saja lalai dalam pembayaran akan “diganggu” Debt collector.

Para penaggih yang sering disebut debt collector hampir tidak pernah menggunakan perasaan, nalar atau perikemanusiaan karena semakin banyak tagihan tercapai akan semakin banyak bonus yang diperoleh dari debitur.

Dan tidak sedikit dari kreditur yang marasa terusik dan terganggu bahkan selalu dalam ancaman para debt collector kalau targetnya belum tercapai.

Dikutip dari WARTAKOTALIVE.COM ada semacam solusi yang ditawarkan bagi kreditur tatkala mendapat teror dari debt collector? Pasti mengesalkan ya.

Lalu bagaimana kita harus menghadapi teror debt collector seperti ini?  

Teror dari penagih hutang (debt collector) yang dialami seorang pengguna Twitter belum lama ini langsung menjadi viral di dunia maya.

Pengguna Twitter dengan nama akun @ordinarywmnn ini awalnya menggunggah sebuah screenshot (tangkapan gambar) dari sebuah nomor Whatsapp tak dikenal yang ia terima 1 Maret 2021.

Ia merasa terganggu lantara  merasa tak pernah melakukan pinjaman uang secara online.

Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini:

Bahkan, hutang pinjaman online yang disebut sang penagih hutang justru merupakan hutang yang dilakukan salah seorang temannya.

Dalam screenshotnya, sang penagih hutang bakan nekat mengancam @ordinarywmnn dengan menggunakan foto sang anak yang diambil dari foto profil Whatsappnya.

Dalam postingannya, @ordinarywmnn menulis :

"Halo @KPAI_official @TMCPoldaMetro Mohon ditindak atas tindakan ancaman yang dilakukan oleh Debt Collector ( pinjaman online) ini. bermula ketika saya terima chat dari nomor tidak dikenal (debt collector) yang menagih hutang TEMAN saya, dan berujung dia ancam pakai foto anak saya."

Peristiwa ini tak hanya hanya terjadi kali ini. Dalam beberapa kasus pinjaman online, si penagih alias debt collector justru meneror orang yang ada di lingkaran peminjam.

Jika mengalami teror seperti ini, apa yang harus dilakukan ?

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved