Warga Padati Kantor Samsat Wilayah III Palembang, Jatuh Tempo Pada Libur Bersama Tidak Sda Denda
Kepada wajib pajak kami beritahukan yang jatuh tempo tanggal 13,14,15,16 Mei tidak kena denda. Asalkan tanggal 17 Mei segera membayar.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Azwir Ahmad
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Jelang hari raya Idul Fitri 1442 H yang jatuh pada tanggal 12 Mei 2021, wajib pajak kendaraan bermotor membeludak antrean di kantor Samsat Wilayah III Palembang Jl Soekarno Hatta Komplek Bandara Mas Simpang Fly Over KM 10, Jumat (7/5/2021)
"Kami mengantisipasi tanggal 17 Mei itu bakal membeludak karena jeda libur lebaran lumayan sampai 4 hari. Kepada wajib pajak kami beritahukan yang jatuh tempo di bawah tanggal 17 itu tidak akan kena denda sama sekali," ungkap Ir Deliar Marzoeki RPM MM selaku Kepala Samsat Wilayah III Palembang kepada Sripoku.com.
Deliar berharap selaku penggawai pajak pihaknya bersedia dan siap untuk menerima wajib pajak walaupun mungkin tanggal 17 itu akan membeludak.
Ia menjelaskan UPTB Samsat Palembang III dan seluruh jajaran Samsat di Sumatera Selatan guna memberi pelayanan pulang kantor pada hari biasa sampai jam 3. Dan pada hari Jumat sampai jam 4 sore.
"Dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri kami membuka pelayanan terakhir tanggal 11 Mei 2021 hari Selasa," jelasnya.
Karena tanggal 12 itu pihak Samsat sudah cuti bersama dan akan masuk kembali tanggal 17 Mei pada hari Senin.
"Bagi wajib pajak di Sumsel yang jatuh tempo pembayaran pajaknya tanggal 13, 14, 15, 16 Mei itu tidak dikenakan denda. Asalkan pas tanggal 17 langsung membayar kewajiban-kewajiban kendaraannya masing-masing," ujarnya.
Dan ia menghimbau kepada masyarakat yang wajib pajak ada di Sumsel khususnya di Sumbagsel bahwa pelayanan masih melayani full sampai tanggal 11.
"Dan setelah itu tanggal 12 itu kami cuti bersama dan tanggal 17 kami akan masuk lagi," katanya.
Ia mengapresiasi masih tetap antusiasnya wajib pajak membayar pajak di bulan puasa dan menjelang lebaran.
"Alhamdulillah wajib pajak di Sumsel ini sangat luar biasa sadar dalam membayar pajak. Jadi meskipun ini bulan puasa, tetap menjalankan kewajibannya," katanya.
Pihaknya bangga wajib pajak Sumatera Selatan benar-benar mematuhi dan memahami betapa pentingnya dengan mereka membayar pajak.
"Ini semua berkat dukungan teman-teman dan anjuran Bapak Gubernur agar kita senantiasa memberikan dan menjemput bola dalam hal pelayanan ini sehingga kita dapat memberikan kepuasan-kepuasan kepada masyarakat," ujarnya.
Mwnurutnya apa yang dirasakan masyarakat ini merupakan hasil dari pembayaran pajak sehingga Gubermur tidak segan-segan menggelontorkan dana-dana bantuan gubernur ke daerah. Dana-dana perimbangan ke kabupaten/kota, sehingga Sumsel ini akan terwujud Sumsel Maju untuk semua. (Abdul Hafiz)