Wanita Muda Dilucuti Hartanya, Celana Dalam Dicopot dan Diperkosa, Ditinggal dengan Tangan Terikat
Modus dengan ajakan berkencan berbayar, pelaku ternyata sengaja mengincar mangsa dari kalangan wanita penggilan alias PSK.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Kronoogis dan modus seorang Wanita Muda Dilucuti Hartanya, Celana Dalam Dicopot dan Diperkosa, Ditinggal dengan Tangan Terikat oleh pelaku, di sebuah Guest House atau Rumah Tamu di kota Malang Jumat (23/4/2021) lalu terungkap.
Modus dengan ajakan berkencan berbayar, pelaku ternyata sengaja mengincar mangsa dari kalangan wanita penggilan alias PSK.
Sebab, semua akan terasa mudah jika si wanita mau diajak berkencan berbayar dan bisa dipancing datang ke hotel atau rumah penginapan dan rumah tamu atau semacamnya.
Hal inilah yang dilakukan oleh seorang pria 23 tahun berinisial NH,
Pelaku kemudian merampok alias melucuti harta dan celana dalam NH, wanita penghibur yang menjadi korban.
Uang Rp 100 ribu dan handphone Iphone 8 pun bawa kabur.
Tak hanya harta dilucuti, tetapi pelaku yang menggunakan senjata tajam mengancam akan membunuh korban yang tak berdaya.
Pelaku lalu mengikat tangan korban, melepas celana dalam korban, celana tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mulut korban yang tak berdaya.
Dalam kondisi tak berdaya itu, pelaku kemudian memperkosa korban.
Wanita ini, bisa melepaskan diri dari belenggu tali yang mengikatnya, kemudian minta tolong kepaa penjaga Guest House.
Sempat Trauma
Korban sempat trauma sehingga memilih diam,
namun kemarahnnnya bangkit ketika melihat pelaku berada di konter handphone di kecamatan Lowokwaru pada keesokkan harinya, Sabtu (24/4/2021) sore.
Korban kemudian mendatangi Polsek Lowokwaru dan melaporkan kejadian yang dialaminya.
Ditipu lalu dilucuti dan diperkosa pelaku.
Aparat kepolisian lalu bergerak dan menangkap pelaku di kontel handphone tersebut.
Kapolsek Lowokwaru Kota Malang, Kompol Fakhur Rokhman mengatakan, memang benar ada kejadian yang dalami seorang wanita muda yang dirampok dan diperkosa pelaku.
"Pelakunya hanya satu orang dan kini sudah diamankan dan diproses lebih lanjut," ujar Kompol Fatkhur Rokhman.