KKB Papua
KAMI TAK Gentar, Jubir OPM Sebut KKB Papua akan Melawan Habis-habisan Meski Dikepung Pasukan Elit
Juru bicara OPM Sebby Sambom mengatakan, pihaknya akan mengajukan permohonan uji materi ke Pengadilan Internasional
SRIPOKU.COM, PAPUA--Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) memberikan tanggapan setelah KKB Papua dicap sebagai organisasi teroris.
Juru bicara OPM Sebby Sambom mengatakan, pihaknya akan mengajukan permohonan uji materi ke Pengadilan Internasional terkait langkah pemerintah Indonesia untuk menyatakan kelompoknya sebagai teroris.
“Kami siap ajukan ke hukum internasional untuk uji materi tentang teroris,” katanya, Kamis (29/4/2021) siang, dilansir dari VOA Indonesia.
Lanjut Sebby, pihaknya juga telah menyiapkan kuasa hukum untuk membawa penyebutan sebagai teroris terhadap kelompoknya ke Pengadilan Internasional.
“Kuasa hukum kami telah menyampaikan jika Indonesia berani memasukkan TPNPB sebagai organisasi teroris, maka kami sangat siap bawa masalah ini ke Pengadilan Internasional,” ujarnya.
TPNPB-OPM pun akan tetap memberikan perlawanan kendati pemerintah Indonesia mengerahkan kekuatan penuh untuk melawan kelompoknya.
“Sampai Papua harus merdeka penuh dari tangan pemerintah Indonesia,” ungkap Sebby.
Sementara itu, para anggota KKB Papua akan diburu Densus 88, sama seperti Ali Kalora Cs dari Mujahidin Indonesia Timur atau MIT Poso.
Hal ini seperti diungkapkan oleh Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (30/4/2021).
"Tentunya saat ini Polri sedang merumuskan implementasi keterlibatan Densus 88 yang merupakan pasukan khusus menangani aksi-aksi terorisme di Indonesia.
Terkait dengan kelompok kriminal bersenjata yang telah disebut oleh pemerintah merupakan teroris tentunya juga terjadi perubahan cara dan penegakan hukum serta hukum acaranya," ujar Ramadhan.
Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel 'Mabes Polri: Seperti Penanganan Teroris di Poso, Densus 88 Akan Diterjunkan Tumpas KKB di Papua'
Menurut Ramadhan, saat ini staf operasi Polri sedang merumuskan implementasi seperti apa keterlibatan dari personel Densus 88 AT Polri tersebut.
Mengacu seperti penanganan teroris di Poso terhadap Mujahidin Indonesia Timur operasi yang dilakukan melibatkan Densus 88.
"Artinya dalam penanganan kasus terorisme yang terjadi saat ini terhadap KKB Papua maka personel Densus 88 pastinya akan dilibatkan juga tentunya cara bertindak dan penegakan hukumnya juga mengikuti UU terorisme."
Ramadhan juga menanggapi terkait peringatan jangan sampai pelanggaran HAM, termasuk bagaimana menjamin proses penegakan hukum terhadap teroris sesuai dengan kaidah HAM.
"Polri juga harus memetakan karena kelompok kriminal bersenjata ini berbaur, kita harus benar-benar memetakan mana masyarakat mana kelompok kriminal bersenjata jangan sampai terjadi salah sasaran.
Karena mereka ini bisa membentengi diri dengan cara berbaur dengan masyarakat." ujar Ramadhan.
"Saat ini terdapat Operasi Nemangkawi dimana pendekatan-pendekatan pre-emtif dan preventif yang dilakukan.
Hal ini Dapat dicontohkan seperti Operasi Binmas Noken dengan melakukan pendekatan kepada masyarakat yang bertujuan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mantan Danjen Kopassus Ajak KKB Papua Organisasi Teroris untuk Kembali Bergabung ke NKRI, https://wartakota.tribunnews.com/2021/05/02/mantan-danjen-kopassu-ajak-kkb-papua-organisasi-teroris-untuk-kembali-bergabung-ke-nkri?page=all.
Editor: Dian Anditya Mutiara