Gadis 14 Tahun Ini Trauma, Diperkosa Bergantian oleh Kakak dan Ayah Kandung di Pasar dan Rumah Kakek
Adapun Persetubuhan dengan anak kandungnya itu dia lakulan di kios miliknya yang berada di depan Pasar Duman.
Fakta Gadis 14 Tahun Diperkosa Trauma, Bergantian Diperkosa Kakak dan Ayah Kandung, Pernah Dipasar dan Rumah Kakek.
Sang ayah yang tak lain adalah pelaku kemudian ditangkap polisi, Jumat (30/4/2021) dan mengakui semua perbuatannya.
Sementara itu sang kakak juga diciduk oleh pihak kepolisian dan diproses.
Baik A (19) kakak korban maupun M (55) ayah kandung korban akan mendapatkan hukuman berat.
Sebab, gadis 14 tahun itu trauma.
Bahkan dijelaskan oleh pihak kepolisian, jika gadis 14 ini takut karena diancam oleh ayahnya sendiri agar tidak cerita ke warga.
Namun faktanya kasus ini kini diusut oleh pihak berawajib.
"Kami menerima laporan terkait pemerkosaan di Lombok Barat yang diduga ada dua orang alam satu lingkup keluarga," ujar Kasa Reskim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Jumat (30/4/2021).
Setelah diselidiki, memang benar ada pemerkosaan, pelakunya tak lain ayah dan kakak kandung korban sendiri.
Pelaku kini diamankan dan diperiksa, serta akan diproses agar mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatannya.
Kronologi
Seperti dalam laporan korban, kasus ini terungkap ketika gadis 14 ini curhat ke temannya dan tertekan karena kerap diperkosa ayahnya.
Maka sang teman gadis 14 tahun ini kemudian melapor ke orang tuanya yang ditindaklanjuti dengan laporan ke polisi.
Polisi bergerak ke TKP dan mengamankan pelaku berikut barang buktinya.
Sebab korban yang masih gadis diduga telah menjadi sarang pelampiasan nafsu birahi sang ayah dan juga kakak kandungnya.
Kebelet Karena Tidur-tiduran
Maka, itu untuk hasil interogasi sang ayah, ke hadapan polisi dia mengaku sudah lebih dari satu kali menyetubuhi anak gadisnya.
"Sebab, Perbuatan pertamanya itu dilakukan saat sedang tidur-tiduran dengan korban di rumah."
"Setelah melakukan hubungan badan itu kemudian pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada siapa pun," ujarnya.
Atas ancaman itu, sang ayah kembali melakukan aksi bejatnya kepada korban.
Kios dan Rumah Kaki
Adapun Persetubuhan dengan anak kandungnya itu dia lakulan di kios miliknya yang berada di depan Pasar Duman.
"Terakhir kalinya, dia mengaku melakukannya pada Minggu (18/4/2021) pagi, di lokasi yang sama, di kios," kata Dewi.
Selanjutnya, pelaku lainnya yang merupakan kakak kandungnya, kepada polisi dia mengaku pernah menyetubuhi adiknya pada malam hari di bulan Februari 2021.
Atas kejadian ini, korban masih trauma dan dengan kondisi psikologis korban, Dewi mengatakan bahwa hal tersebut harus menjadi perhatian unit ppa.
"Karena pas kami menuju ke tempat korban, kondisi korban saat itu masih dalam trauma," ujarnya.