Pelanggar Prokes Kena Sanksi Ringan, Razia Protokol Kesehatan SatPol PP Provinsi Sumsel

Razia SatPol PP mendapai beberapa karyawan dan pengunjung mal dan kafe yang tidak mengenakan masker. Bahkan sampai ada yang tidak membawa masker

Penulis: Jati Purwanti | Editor: Azwir Ahmad
sripoku.com/jati
Pelanggar protokol kesehatan (prokes)mendapat sanksi ringan menyanyikan lagu kebangsaan. SatPol PP Provinsi menggelar razia prokes di sejumlah fasilitas publik di kota Palembang Rabu malam(28/4/2021). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi Sumatra Selatan melakukan razia protokol kesehatan (prokes) di sejumlah fasilitas publik di kota Palembang, Rabu (28/4/2021) malam.

Razia menyasar masyarakat yang tak mematuhi protokol kesehatan di super market, mal dan beberapa kafe atau kedai kopi.

Kepala SatPol PP Sumsel, Aris Saputra mengatakan, razia yang dilakukan bersama Tim Gabungan TNI Polri, Polda Sumsel, Korem, dan melibatkan Pom AD, AL, AU, diikuti Satuan Pol PP Banyuasin, Kota Palembang, dan Dinas Kesehatan, Kesbangpol serta instansi lainya tersebut sebagai tindak lanjut dari perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Terlebih, sejak beberapa hari lalu kota Palembang kembali dikategorikan sebagai daerah zona merah sebaran Covid-19.

"Giat ini untuk penertiban dan edukasi serta penegakan untuk masyarakar yang tidak menjalankan Prokes. Jadi, kita berkeliling di tempat kerumunan, kita dapati beberapa pelanggaran yang tidak memakai masker," katanya.

Dari razia tersebut masih didapati beberapa karyawan dan pengunjung mal dan kafe yang tidak mengenakan masker. Bahkan sampai ada yang tidak membawa masker.

Pelanggar protokol kesehatan akhirnya diberi sanksi ringan sesuai Peraturan Daerah (perda) Nomor 1 tahun 2021 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum dalam pencegahan pengendalian penyakit wabah menular.

Adapun sanksinya yaitu push up, squat jump, menyanyikan lagu wajib nasional. Pelanggar juga harus mengucapkan janji untuk tidak lagi tidak memakai masker yang diucapkan dengan pengeras suara.

Aris berharap, dari razia yang dilakukan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk masyarakat Sumsel agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M berupa mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

"Ke depannya giat seperti ini akan kami lanjutkan agar masyarakat kota Palembang semuanya mengetahui pentingnya prokes," ujarnya.(mg3)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved