Hari Buruh Internasional, Tribun Sripo Gelar Webinar Kupas Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja
Diskusi secara virtual dan dapat diikuti langsung via YouTube Facebook dan Instagram Tribun Sumsel dan Sriwijaya Post, Jumat (30/4/2021) 16.00 WIB
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tribun Sumsel dan Sriwijaya Post bakal menggelar diskusi menarik dalam momen peringatan hari buruh internasional 1 Mei.
Diskusi ini akan digelar secara virtual dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Facebook dan Instagram Tribun Sumsel dan Sriwijaya Post, Jumat (30/4/2021) pukul 16.00 WIB.
Webinar ini menghadirkan empat narasumber yang berkompeten menjadi pembicara dalam diskusi ini yakni Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sumsel, Koordinator Wilayah (Korwil) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sumsel, Ali Hanafiah dan Ketua DPD Konferedasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( KSPSI) Sumsel, Abdullah Anang.
Salah satu narasumber yang akan hadir dan mengisi acara nanti yakni Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sumsel, Sumarjono Saragih. Dia akan membahas bagaimana implementasi Undang-undang cipta kerja yang telah disahkan pemerintah.
Sumarjono mengatakan, UU Cipta Kerja sudah disahkan di atas kertas, tapi implementasi nya di lapangan masih membingungkan karena tidak ada titik jelas apa yang harus dilakukan oleh buruh dan pengusaha.
Pemerintah masih menyerahkan agar buruh dan pengusaha mencari kesepakatan bersama di lapangan terkait hubungan kerja tersebut. Padahal menurutnya ini sangat rentan dengan konflik karena diantara keinginan kedua pihak pasti tidak akan sama. Disitulah harusnya diharapakan campur tangan pemerintah agar ada titik kesepakatan bersama.
"Keiginan buruh dan pengusaha pasti berbeda dan tidak akan pernah sama, pemerintah harus turun tangan dan membuat regulasi yang nyata jangan sampai nanti ada konflik dlu Aru abru bertindak. Lebih baik bertindak dulu sekarang dibuatkan poin apa yang harus dilakukan buruh dan pengusaha di lapangan," ujar Sumarjono.
Selain isu penting UU Cipta Kerja, kondisi ekonomi di masa pandemi juga menjadi sorotan penting karena dunia usaha dan dunia kerja saat ini ikut terdampak pandemi. Bagaimana upaya bersama pemerintah memulihkan ekonomi sehingga bukan cuma butuh yang terselematkan tapi juga pengusaha.