Mudik Lebaran 2021

Bus dari Jakarta Tujuan Sumsel Disuruh Putar Balik di Jalan Lintas Jambi-Palembang

Polres Muarojambi mulai melakukan penyekatan di Jalan Lintas Timur perbatasan Jambi-Palembang.

Editor: Yandi Triansyah
IST
Jalan Lintas Jambi-Palembang Disekat Polisi, Empat Bus Bawa Penumpang Disuruh Putar Balik 

SRIPOKU.COM - Polres Muarojambi mulai melakukan penyekatan di Jalan Lintas Timur perbatasan Jambi-Palembang.

Total terdapat empat bus yang membawa penumpang mudik disuruh putar balik.

Salah satu bus dari Jakarta tujuan Sumsel membawa 15 penumpang, terpaksa putar balik akibat penyekatan tersebut.

Polres Muarojambi mengantisipasi gelombang pemudik yang melintas.

Kasubag Humas Polres Muarojambi AKP Amradi, mengatakan, pihaknya menurunkan puluhan personil Polres Muarojambi, untuk melakukan penyekatan dan penyetopan kenderaan yang melintasi di jalan lintas timur Kelurahan Tempino Kecamatan Mestong Kabupaten Muarojambi.

"Iya petugas kita hari ini melakukan penyetopan terhadap kendaraan yang dari luar dan dalam daerah yang hendak berpergian mudik lebaran terutama melintasi Provinsi Jambi khususnya di wilayah Kabupaten Muarojambi,"kata AKP Amradi Rabu (28/4/21).

Ia juga mengatakan, pada kegiatan ini, petugasnya berhasil menyetop empat unit mobil bus yang diduga mobilisasi penumpang yang hendak mudik lebaran Idulfitri, dan sudah diperintahkan untuk putar balik.

Adapun mobil bus yang sudah diperintahkan putar balik yakni

1. Bus nomor polisi BN 7623 JU, tujuan Semarang Berjumlah 47 orang diputar balikan.

2. Bus nomor polisi Z 7638 MG tujuan Lampung Berjumlah 20 orang Penumpang diputar balikan.

3. Bus B 7843 TW tujuan Sumatera Selatan berjumlah 15 orang penumpang diputar balikan

4. Mobil penumpang dari Bogor tujuan Bungo tidak dapat menunjukkan surat bebas Covid19 berupa surat keterangan Swab Antigen, diputar balik.

Apabila ditemukan pengendara yang bepergian dari luar Provinsi Jambi tidak bisa menunjukan hasil test rapid PCR atau rapid antigen agar melakukan rapid dirumah sakit terdekat.

"Terhadap kendaraan yang diperintahkan putar balik karena mereka tidak bisa menunjukkan hasil rapid tes PCR antigen yang masih berlaku selama 1x24 jam,"kata AKP Amradi.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Jalan Lintas Jambi-Palembang Disekat Polisi, Empat Bus Bawa Penumpang Disuruh Putar Balik, 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved